PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Aparat Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru - Riau, menggelar razia di Perumahan Jondul. Razia yang berlangsung hingga Minggu (20/5/2018) dini hari tersebut menargetkan tempat pijat hingga salon berkedok rumah yang diduga disalah gunakan.
Polisi melakukan penyisiran kesejumlah rumah, yang dijadikan tempat pijat hingga salon yang berada di Komplek Jondul, Jalan Bambu Kuning. Tampak rumah-rumah tersebut dalam keadaan tutup, bahkan lampu luar juga mati serta pagar dikunci.
Razia dan patroli itu digelar jajaran Polsek Tenayan Raya untuk mencegah beroperasinya panti pijat berkedok rumah, apalagi saat Bulan Ramadan. Bukan rahasia lagi, di mana beberapa diantaranya diduga ada yang disalah gunakan sebagai tempat maksiat.
Pantauan awak media, aparat melakukan penyisiran dengan dibagi menjadi dua tim. Ada yang bergerak menggunakan mobil, dan sebagian lainnya berjalan kaki. Polisi juga menyambangi pos keamanan di sana untuk memastikan agar pengawasan berjalan baik.
Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf yang memimpin kegiatan tersebut juga memberikan imbauan kepada pihak keamanan, agar turut mengawasi, agar jangan sampai tempat-tempat tersebut buka saat bulan suci Ramadan.
"Kita lakukan patroli dan pengawasan, termasuk menciptakan Kondusifitas di masyarakat. Kita juga memberikan imbauan dan pesan Kamtibmas kepada keamanan setempat dan masyarakat," terang Kapolsek Tenayan Raya.
Ia memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai aturannya, jika ada tempat pijat di Jondul yang nekat buka, terutama dalam bulan Ramadan. Sebab sebelumnya, imbauan sudah diberikan kepada masing-masing pengelola.
Selain di Jondul, aparat berwajib juga melakukan pengawasan dan patroli kesejumlah tempat lainnya, untuk memastikan agar masyarakat tetap aman. Bahkan juga, sasaran lainnya adalah aktivitas Balap Liar (Bali), di mana biasanya dilakukan sebagian remaja, apalagi saat malam minggu.(dow)
source : www.beritapekanbaru.com
Post a Comment