BENGKALIS, BHATIN SOLAPAN – Seakan tak bertuan, pribahasa itulah kiranya yang cocok ditujukan kepada perangkat Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis akan menjaga ruang lingkup wilayahnya dari berbagai aksi maksiat. Sejumlah tempat praktek maksiat berbentuk panti pijat dan berkedok pengobatan tradisional diketahui beroperasi dengan bebasnya di Bulan Suci Ramadhan tanpa mendapat penertiban khusus.

Hal tersebut terpantau pada Sabtu (26/5/18) malam usai ibadah shalat tarawih. Yang mana lokasi panti pijat yang berada pinggir Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Sebangar, Kulim itutampak membuka pintu gerbangnya dengan lebar dan seakan mengundang pengunjung untuk dating dan menikmati suguhan syahwat.

"Hebat, bulan Ramadhan seperti ini tidak dihargai, apalagi hari biasa. Kemana penegak perdanya ini, kok adem ayem. Kami curiga dengan keadaan ini. Jangan memancing kami yang menjalankan ibadah untuk bergerak,"ujar salah seorang warga Kulim yang tidak ingin identitasnya disebutkan.

Hal senada juga dikeluhkan Budi, salah seorang warga, sikap pengelola panti pijat tersebut sangat berani dan seakan mengundang nyali umat muslim untuk melakukan tindakan tegas untuk menutup usaha tersebut." Bulan suci ramadhan tak dihiraukan mereka, harusnya tempat-tempat seperti itu tutup di bulan ramadhan. Hargai dong ummat muslim yang menjalankan ibadah di bulan ramadhan dengan sungguh-sungguh",ujarnya protes sembari menuding penegak perda di Kecamatan Pemekaran tersebut Mandul dalam memberangus aksi maksiat.

Mendengar hal tersebut, Camat Bathin Solapan, Amiruddin SH melalui Kasi Trantib Sadli Djamaluddin tampak berang. Bahkan pihaknya berencana akan mendatangi lokasi tersebut dan menutup paksa." Bulan Ramadhan mesti dihargai, nanti kita cek ke lokasi, sanksinya kita tutup paksa," tegasnya.

Dikatakan Sadli, Sebelumnya Pemcam Bathin Solapan juga telah menyurati tempat-tempat hiburan agar tutup selama bulan Ramadhan untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah, namun hal tersebut hanya isapan jempol belaka.(dow)

BENGKALIS, BAHTIN SOLAPAN – Seakan tak bertuan, pribahasa itulah kiranya yang cocok ditujukan kepada perangkat Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis akan menjaga ruang lingkup wilayahnya dari berbagai aksi maksiat. Sejumlah tempat praktek maksiat berbentuk panti pijat dan berkedok pengobatan tradisional diketahui beroperasi dengan bebasnya di Bulan Suci Ramadhan tanpa mendapat penertiban khusus.

Post a Comment

Powered by Blogger.