RIAU, PEKANBARU - Sejak beberapa tahun lalu, Pemprov Riau memberlakukan proses pelelangan untuk pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan sistem elektronik. Namanya Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). 

Kepala Biro Administrasi, Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Indra
Sistem ini memang diwajibkan untuk dijalankan pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Namun seberapa efektif sistem LPSE itu untuk efisiensi anggaran di Pemprov Riau? 

Kepala Biro Administrasi, Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Indra mengklaim, Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Riau berhasil melakukan efisiensi anggaran lelang terutama pengadaan barang dan jasa. Jumlahnya mencapai Rp76,3 miliar. Itu terhitung sejak paket pertama pada awal Mei 2018. 

Hal ini diungkapkannya saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Riau, Jumat, tanggal 4 Mei 2018 di Pekanbaru. Dia mengatakan 117 paket dari 182 paket kegiatan yang masuk sudah tuntas. Sedangkan sisanya, sekitar 65 paket lagi masih menunggu jadwal proses lelang. "Tingkat efisiensinya sekitar 9 persen," kata Indra. 

Dadi 9 persen itu (117 paket) yang selesai jumlah biayanya sebesar Rp830,49 miliar. Sedangkan, jumlah hasil lelangnya sebesar Rp754.133.266.429 atau Rp754 miliar. Artinya masih ada selisih pagu mencapai Rp76 miliar yang masuk dalam efisiensi. "Atau sekitar 14 persenan," sambungnya.

Sekadar untuk pengetahuan, LPSE adalah sebuah sistem pengadaan barang atau jasa di pemerintahan yang dalam proses pelaksanaannya dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi.(dow)

source : www.riau.news

RIAU, PEKANBARU - Sejak beberapa tahun lalu, Pemprov Riau memberlakukan proses pelelangan untuk pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan sistem elektronik. Namanya Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).

Post a Comment

Powered by Blogger.