INDRAGIRI HULU, RENGAT - Seorang dukun beranak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap jajaran Polres Inhu, setelah diketahui melakukan praktik aborsi. Dalam penangkapan tersebut, selain sang dukun seorang pelaku aborsi juga ikut diamankan. 

Ditangkapnya seorang terduga dukun aborsi, bernama Maita alias Ita (50) di Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu dan seorang pelaku aborsi bernama Dn (23), warga Desa Mumpa, Kecamatan Indragiri Hilir (Inhil). Disampaikan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi kepada Wartawan melalui selulernya, Ahad (22/4/18). 

"Penggerebekan terhadap terduga dukun aborsi tersebut dilakukan pada Kamis (19/4/18) lalu sekira pukul 01.20 Wib, setelah mendapat Informasi dari masyarat jika di rumah saudari Maita yang berada di Desa Sungai Beringin ada seorang perempuan menginap di sana dan tak keluar keluar dari rumah," ujarnya. 

Saat tim Polres Inhu yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda. Aditya melakukan penggrebekan di rumah tersebut, menemukan Dina yang merupakan pelaku aborsi sedang terbaring lemah di dalam salah satu kamar. 

"Di dalam kamar tersebut Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan praktik aborsi, seperti pembalut besar, kain kasa, alat suntik, cairan alkohol 70%, obat pelancar haid dan sarung tangan karet serta perlengkapan medis lainya," ungkapnya. 

Dari hasil interogasi yang dilakukan di Polres Inhu, terungkap bahwa Maita sudah melakukan praktek aborsi semenjak tahun 2017 lalu, dan jumlah korbannya sebanyak lima orang. Dina adalah salah satu pasiennya yang nekat menggugurkan kandungannya yang masih berumur tiga bulan. Untuk praktek aborsi itu, Dina membayar Meita sebesar Rp1 juta. Dimana Rp 500 ribu dibayarkan saat datang, dan sisanya dibayarkan saat menginap. 

"Hasil interogasi kita, tersangka Meita mengakui melakukan aborsi semenjak tahun 2017 lalu," tegasnya. 

Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Meita dibawa ke Polres Inhu. Sementara Dina dilarikan ke rumah sakit Kasih Ibu Rengat untuk mendapatkan pertolongan medis dan melakukan pemeriksaan kondisi kandungan yang belum tuntas dilakukan aborsi, akibat keburu tertangkap polisi.(dow)

INDRAGIRI HULU, RENGAT - Seorang dukun beranak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap jajaran Polres Inhu, setelah diketahui melakukan praktik aborsi. Dalam penangkapan tersebut, selain sang dukun seorang pelaku aborsi juga ikut diamankan.

Post a Comment

Powered by Blogger.