ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Sudah menjadi rahasia umum, bahwa masih banyak kendaraan roda empat milik beberapa perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tidak layak beroperasi, namun masih bebas lalu lalang di jalan raya.

Hal itu juga dibenarkan dan ditanggapi serius oleh Nono Patria Pratama‎, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohul.

Nono Patria Pratama‎, Ketua Komisi IV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rohul
Nono mengatakan tidak layaknya kendaraan beroperasi di jalan raya dikarenakan masih banyaknya kendaraan yang belum melakukan uji kelayakan di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian Kendaraan Berkala (PKB) atau KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul.

Kendaraan perusahaan yang tidak layak beroperasi, namun masih lalu lalang di jalan raya, dinilai Nono tentunya sangat membahayakan pengguna jalan umum di Kabupaten Rohul. Belum lagi dari segi lain, hal itu mengurangi pendapatan asli daerah.

Sebagai komisi yang salah satunya membidangi bidang perhubungan, Nono meminta Dishub Rohul segera menertibkan seluruh kendaraan yang tidak mengikuti uji kelayakan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan perusahaan.

Menurut‎ Anggota Fraksi Golkar ini, Komisi IV sebagai komisi di DPRD Rohul yang bermitra dengan Dishub Rohul berharap agar ada ketegasan dari dinas untuk menertibkan seluruh kendaraan, baik milik pribadi maupun milik perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohul.

Nono mengharapkan tidak ada yang diistimewakan untuk uji kelayakan beroperasi, baik kendaraan pribadi maupun milik perusahaan.

"Jangan ada yang dibeda-bedakan, kecuali perusahaan beralasan sulitnya membawa kendaraan ke tempat uji KIR. Petugas harus datang langsung perusahaan, namun tidak menghilang syarat-syarat dalam pengujian KIR," harap Nono.

Nono mengaku baru-baru Komisi IV DPRD Rohul  sudah memanggil Dishub Rohul dalam agenda hearing. Pada dengar pendapat tersebut, Komisi IV meminta Dishub Rohul membentuk tim, untuk menertibkan kendaraa roda empat di Rohul yang tidak melakukan uji kelayakan atau KIR.

Komisi IV DPRD Rohul  juga sudah meminta Dishub Rohul membentuk tim dengan Kepolisian guna menertibkan kendaraan yang tidak layak beroperasi, baik kendaraan pribadi atau kendaraan milik perusahaan, termasuk truk pengangkut crude palm oil atau CPO.

"Kususkan menertibkan kendaraan non BM yang beroperasi di Rokan Hulu," harap alumni Yogyakarta ini.

Nono juga mengharapkan tidak ada praktik di pengujian KIR di PKB Dishub Rohul, sehingga tetap bersih, dan tidak tidak ada pungutan liar, dan tidak ada yang diistimewakan.

"Alhamdulillah Dishub Rohul telah menyangupi hal itu. Mereka berjanji akan melaksanakan. Kita menunggu janji mereka. Suatu saat akan kita tagih," tandas Nono Patria Pratama.(dow)

ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Sudah menjadi rahasia umum, bahwa masih banyak kendaraan roda empat milik beberapa perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tidak layak beroperasi, namun masih bebas lalu lalang di jalan raya. Hal itu juga dibenarkan dan ditanggapi serius oleh Nono Patria Pratama‎, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohul.

Post a Comment

Powered by Blogger.