PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Pasar kaget semakin menjamur di Kota Pekanbaru, namun hanya satu yang telah resmi dan mengantongi izin.
Hal ini diutarakan oleh Suhardi, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru kepada Wartawan, Minggu 4 Maret 2018.
Suhardi menuturkan, pasar kaget yang telah mengantongi izin ialah pasar kaget yang terletak di Uka Jalan Garuda Sakti Panam.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Suhardi, |
“Satu-satunya pasar kaget yang hanya mempunyai izin di Pekanbaru ada di Uka Jalan Garuda Sakti,” tutur Suhardi.
Pasar kaget merupakan pasar yang tidak diakui oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun Suhardi menjelaskan, pasar kaget akan mendapatkan izin jika memang daerah tersebut terletak cukup jauh dari pasar-pasar yang diizinkan oleh pemerintah.
“DPP Pekanbaru menerima dengan tangan terbuka bagi pasar-pasar kaget yang ingin mengurus izinnya, tapi tentunya dengan syarat0syarat yang berlaku terutama kebutuhan masyarakat itu sendiri,” jelas Suhardi.
Terkait semakin menjamurnya pasar kaget, Suhardi menghimbau agar masyarakat Kota Pekanbaru tidak berbelanja di pasar kaget, melainkan di pasar-pasar resmi yang ada di Kota Pekanbaru.
“Masyarakat jangan berbelanja di pasar kaget,” tegas Suhardi.(dow)
Post a Comment