RIAU, PEKANBARU - Pasca kunjungan kerja Komisi III DPRD Riau ke Bank Riau Kepri (BRK) cabang Jakarta (9/3). Komisi III berencana akan memanggil jajaran Direktur dan Komisaris Bank Riau Kepri terkait banyaknya ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan Cabang Jakarta dari Bank Pelat Merah ini.
Komisi III DPRD Riau saat melakukan kunjungan kerja ke Bank Riau Kepri Cabang Jakarta, Jumat (9/3/2018) |
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Suhardiman Amby, selaku Sekretaris Komisi III DPRD Riau.
"Kita lihat ada kejanggalan, kejanggalan dalam sewa ruko. Mereka sewa dua ruko untuk dijadikan kantor sekitar Rp1,4 miliar per tahun dikalikan lima tahun jadi sekitar Rp. 7 Miliar,"terangnya.
Menurutnya, sewa sebesar itu tidaklah wajar. Apalagi, dari penelusurannya di lokasi, ruko yang berada disebelah kiri dan kanan itu hanya sekitar Rp350 juta sampai Rp. 400 juta untuk satu ruko per tahun.
Suhardiman melanjutkan,"ini jelas anggaran yang mungkin sengaja di mark up. Kita minta audit independen untuk mengaudit ini dan perkara hukumnya diselesaikan" sebut politisi Hanura ini.
Terkait hal tersebut, Komisi III akan memanggil Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri dalam waktu dekat ini.
"kita akan panggil Komisaris dan Direksi dalam waktu dekat, kita akan minta hasil audit laporan keuangan dan kinerja secara transparan untuk dilakukan kajian dengan Ahli Perbankan", pungkasnya.(gsp)
Post a Comment