RIAU, PEKANBARU - Kepala Informasi Haji dan Umroh Kemenag Riau, Asril mengatakan Abu Tours belum terdaftar di Kemenag Riau. Dikatakan Asril, hingga kasus ini mencuat, pihaknya bahkan tidak tahu dimana alamat kantor Abu Tours yang ada di Pekanbaru.

"Karena memang Abu Tours ini tidak pernah mendaftar ke Kemenag Riau. Kami tidak tahu kantor mereka seperti apa, lokasinya di jalan apa," terang Asril kepada Wartawan, Selasa 27 Maret 2018.

Dilanjutkan Asril, pada awalnya, Abu Tours memang memiliki izin di tingkat nasional. Namun, meskipun memiliki izin di tingkat nasional, pembukaan cabang di Pekanbaru atau daerah lain tetap harus mendapatkan izin dari Kemenag setempat.

"Dan Abu Tours ini tidak pernah mendaftar ke Kemenag Riau," tambah Asril.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat, 23 Maret lalu, kepolisian Sulawesi Selatan telah menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours, HM sebagai tersangka.

HM ditetapkan tersangka karena tidak memberangkatkan 86.000 jemaahnya ke tanah suci.

Kemenag sendiri telah mencabut izin Abu Tours bersama dengab 3 travel perjalanan umroh bermasalah lainnya. "SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, Selasa 27 Maret 2018, dilansir dari detik.com.

Sementara itu, kantor cabang Abu Tours Pekanbaru tampak sudah ditutup dan tidak lagi beroperasi.

Saat awak media mencoba untuk mengecek ke lokasi kantor Abu Tours di Jalan Imam Munandar Pekanbaru, tidak ada aktivitas apappun. Hanya ada seorang laki-laki separuh baya yang ada di depan kantor berbentuk ruko tersebut.

"Cari apa bang? Ada keluarganya jadi korban?" tanya pria laki-laki tersebut, sebut saja Bakar, kepada Wartawan.

Saat ditanya kenapa kantor tersebut tutup, Bakar menyebutkan bahwa dia tidak tahu. Yang dia tahu, pemiliknya memang telah ditetapkan tersangka.

"Saya juga hanya disuruh saudara saya pemilik ruko ini untuk berjaga di sini," jelas Bakar.(dow)

Abu Tours Belum Terdaftar di Riau

Post a Comment

Powered by Blogger.