RIAU, PEKANBARU - Semenjak Komisi III DPRD Riau menemukan kejanggalan-kejanggalan terhadap pengelolaan Bank Riau Kepri Cabang Jakarta terkuak. Satu per satu Cabang BRK yang tersebar diseluruh wilayah Riau Kepri akan menjadi incaran Dewan untuk diawasi pengelolaanya.

Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi III DPRD Riau
Suhardiman Amby, sekretaris Komisi III DPRD Riau mengutarakan hal tersebut ke awak media, "kita akan turun ke lapangan mengecheck satu per satu dokumen kontrak sewa kantor Bank Riau Kepri ini, diduga masih ada mark upnya", terangnya (10/3)

Suhardiman menyebutkan kembali, "kami sudah mengantongi daftar 142 Unit Sewa Kantor Bank Riau Kepri yang tersebar diseluruh wilayah operasionalnya. Jadi kami akan check dan awasi langsung. Terbukti akan kami teruskan kepihak berwajib atau aparat hukum untuk dilakukan penyidikan" jelas Politisi Hanura ini.

Adapun Unit atau Cabang yang dimaksud Suhardiman adalah untuk Kantor Cabang 20 Unit, Kantor Cabang Pembantu 42 Unit, Kedai 35 Unit, Kantor Kas 34 Unit, Butik, 4 Unit dan Payment Point 7 Unit.(gsp)

RIAU, PEKANBARU - Semenjak Komisi III DPRD Riau menemukan kejanggalan-kejanggalan terhadap pengelolaan Bank Riau Kepri Cabang Jakarta terkuak. Satu per satu Cabang BRK yang tersebar diseluruh wilayah Riau Kepri akan menjadi incaran Dewan untuk diawasi pengelolaanya.

Post a Comment

Powered by Blogger.