RIAU, PEKANBARU - Pemprov Riau minta jatah dari pengelolaan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Jatah yang dimaksud bisa dari bagi hasil atau deviden tetap secara tahunan untuk tambahan PAD. 

Hingga kini pembangunan pasar itu masih terbengkalai lantaran belum ada kata sepakat. Memang sebagian aset di lokasi itu milik Pemprov Riau, namun soal mekanisme pengelolaan dilimpahkan sepenuhnya ke Pemko Pekanbaru, meski Pemko Pekanbaru sendiri ngotot itu dikelola swasta. 

Asisten II Setdaprov, Masperi 
Asisten II Setdaprov Masperi menjelaskan, memang hingga kini belum ada titik temu dalam masalah ini. Pertemuan yang dilakukan Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu juga tidak belum berbuah manis. 

Kata Masperi, apapun mekanismenya tak masalah, yang penting perhitungan pemasukan ke Pemprov Riau ada, sebagai pihak yang juga punya aset di Pasar Cik Puan itu. Bisa dalam bentuk bagi hasil atau sejenisnya. "Terserah lah, apapun modelnya," ujarnya, Rabu (3/1/2018) saat ditemui di kantor Gubernur Riau. 

Terlepas dari semua itu, Masperi berkata untuk masalah aset Pemprov Riau di Pasar Cik Puan agak sulit jika harus dihibahkan. Artinya perlu dilakukan penghapusan aset atas kepemilikan Pemprov Riau, dan itu membutuhkan waktu panjang. 

Memang secara presentase Masperi tidak menjelaskan secara rincil seberapa besar kepemilikan aset Pemprov Riau di Pasar Cik Puan itu. Namun dia memastikan cukup representatif. Atas dasar itu Pemprov Riau juga ngotot untuk menuntut hasil. "Karena itu juga aset kami," ujarnya. 

Diakui Masperi, hingga kini Pemko Pekanbaru tak bisa berikan kepastian dan bersikeras agar pasar itu dikelola sepenuhnya oleh swasta. Namun karena Pemprov Riau punya aset, kembali ditekankan Masperi, tentu perlu dilakukan kajian jauh soal bagi jatahnya. Bisa dalam bentuk deviden atau bagi hasil. 

Anggaplah misalnya, lebih lanjut Masperi mengungkapkan, Pemko Pekanbaru mau aset itu dihibahkan saja, artinya masih perlu waktu lama dan dikhawatirkan bangunan itu semakin terbengkalai. Terutama soal kualitas kelayakan sisa bangunan yang kini sudah berdiri. "Kan ada prosesnya," sambung Masperi.

Solusinya, menurut Masperi, memang harus berembuk lagi antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru. Agenda duduk satu meja itu lebih kepada keseriusan pembicaraan terhadap penyelesaian masalah bukan sebatas mempertahankan argumen semata.(dow)

emprov Riau minta jatah dari pengelolaan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Jatah yang dimaksud bisa dari bagi hasil atau deviden tetap secara tahunan untuk tambahan PAD. Hingga kini pembangunan pasar itu masih terbengkalai lantaran belum ada kata sepakat. Memang sebagian aset di lokasi itu milik Pemprov Riau, namun soal mekanisme pengelolaan dilimpahkan sepenuhnya ke Pemko Pekanbaru, meski Pemko Pekanbaru sendiri ngotot itu dikelola swasta.

Post a Comment

Powered by Blogger.