KUANTAN SINGINGI, TELUK KUANTAN - Sebanyak 68 orang Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan bulan Nopember 2017 lalu resmi dilantik, Kamis (18/1/18) pagi. Pelantikan itu dilakukan di aula SMA Pintar Telukkuantan oleh Bupati Kuansing, Drs Mursini.
Acara pelantikan itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kuansing, H Halim, Ketua DPRD Andi Putra, Kapolres AKBP Fibri Karpiananto, Plt Sekda Muharlius, Wakil Ketua DPRD Sardiyono dan sejumlah pejabat Pemkab Kuansing lainya.
Usai pengambilan sumpah dan pemasangan tanda jabatan, Bupati Mursini berpesan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk bisa menjalankan tugas sesuai fungsinya dan menganyomi masyarakat. Karena kepala desa bukan hanya menjalankan administrasi, namun lebih dari itu difungsikan seluruh aparatur desa dalam mengambil sebuah keputusan harus benar benar berdemokrasi, ujarnya.
Bupati mengingatkan, tahun 2018 anggaran dana desa cukup besar yang akan dikelola kepala desa berkisar Rp1,5 miliar secara keseluruhan. Tentu membutuhkan sumber daya manusia mumpuni. Kades tidak perlu khawatir dalam menyusun APBDes sepanjang memberdayakan pendamping desa dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
"Di mana semua aturan dan perundangan sudah ada, agar tidak tersandung kasus hukum," ujarnya.
Dikatakannya, sistem pembangunan nasional mengacu kepada RPJMN, RPJMP dan RPJMD. Tentu RPJMDes bisa disingkronkan dengan RPJMD Kabupaten. Terakhir, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada kades yang sudah dilantik. "Saya yakin dan percaya, saudara-saudara adalah orang terbaik di desa saudara, sehingga mendapat amanah," harapnya.(dow)
Post a Comment