ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Dokter dan Perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sempat mengancam akan mogok kerja.

Hal itu sesuai surat beredar ditandatangani pihak Komite Medik dan Komite Keperawatan RSUD yang ditujukan kepada Direktur RSUD Rohul.

Direktur RSUD Rohul dr. Paisal Harahap
Surat berisikan kekecewaan Dokter dan Perawat RSUD Rohul ditengarai tidak dibayarkannya uang Jasa medis Dokter dan Perawat. Dokter dan Perawat mengancam akan mogok kerja jika hak mereka tidak dibayarkan oleh manajemen.‎

Pada surat ditujukan kepada Direktur RSUD Rohul dr. Paisal Harahap pada 3 Januari 2018 tersebut, pihak Komite Medik dan Komite Perawat RSUD Rohul menyatakan 4 pernyataan sikap.

Empat pernyaan sikap, yakni pertama pihak Komite Medik menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen RSUD yang dianggap tidak konsisten pada kesepakatan awal pembayaran jasa umum dokter dan perawat pada Rapat Komite Medik dengan Manajemen pada tanggal 18 Desember 2017.‎

Sesuai hasil rapat, manajemen berjanji akan membayarkan Jasa Umum Pelayanan terhitung September dan Oktober 2017 pada Januari 2018. Namun, setelah memasuki awal 2018, dalam surat dikeluarkan Direktur RSUD Rohul tanggal 20 Desember 2017, jasa umum dibayarkan pada Februari hingga April 2018.

Kedua, sesuai tuntutan Komite Medik dan Komite Keperawatan tentang uang tranportasi yang belum dibayarkan (Desember 2015) hingga saat ini, maka Komite Medik dan Komite Perawat RSUD Rohul meminta pihak manajemen memberikan solusinya.‎

Ketiga, Komite Medik meminta manajemen RSUD Rohul membuat Surat Hutang Jasa Medis yang belum dibayarkan ke masing-masing individu dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter gigi, dan seluruh Perawat RSUD Rohul.

Ke empat, Komite Medik menunggu surat balasan manajemen RSUD hingga batas Kamis 4 Januari 2018 pukul 10.00 WIB. Bila sampai batas waktu dimaksud belum ada jawaban, maka mereka sepakat akan melakukan mogok, tidak melakukan pelayanan di Poliklinik Rawat Jalan mulai, Jumat 5 Januari 2018.

Direktur RSUD dr. Paisal Harahap mengakui ada surat dari Komite Medik dan Komite Perawat. Namun menurutnya hal itu hanya masalah miss komunikasi saja. Manajemen sudah menjelaskan dan memastikan aksi mogok berkemungkinan tidak akan terjadi.

Dari hasil pertemuan kemarin, jelas Paisal, untuk pembayaran jasa medis Oktober dan September akan tetap kita bayarkan pada Januari 2018, menunggu pihak BPJS Kesehatan membayarkan di atas tanggal 15 Januari.

Diakuinya, alasan penundaan pembayaran jasa medis disebabkan karena kondisi keuangan RSUD Rohul yang tengah terbelit hutang obat yang nilainya mencapai Rp 5,3 miliar.

Paisal mengaku manajemen RSUD Rohul baru bisa membayarkan uang jasa medis setelah dana dari BPJS Kesehatan cair.(dow)

Dokter dan Perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sempat mengancam akan mogok kerja. Hal itu sesuai surat beredar ditandatangani pihak Komite Medik dan Komite Keperawatan RSUD yang ditujukan kepada Direktur RSUD Rohul. Surat berisikan kekecewaan Dokter dan Perawat RSUD Rohul ditengarai tidak dibayarkannya uang Jasa medis Dokter dan Perawat. Dokter dan Perawat mengancam akan mogok kerja jika hak mereka tidak dibayarkan oleh manajemen.‎

Post a Comment

Powered by Blogger.