PEKANBARU, PAYUNG SEKAKI -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) tahun depan akan menjadi mall pelayanan publik. Hal itu sebagai bentuk pengembangan inovasi DPM-PTS lantaran berhasil menjadi salah satu role model pelayanan publik tingkat nasional.

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus mengatakan inovasi ini sendiri sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian SDM RI. Pemko Pekanbaru segera mempersiapkan berbagai keperluan.

“Kita dalam waktu dekat akan membuat tim untuk melakukan berbagai persiapan guna menjadikan DPM PTSP sebagai mall pelayanan publik di Riau," kata Walikota, Selasa (12/12/2017).

Walikota menjelaskan, mall pelayanan publik ini terintegrasi dengan seluruh perizinan yang diberikan seluruh instansi dan hanya melalui satu pintu saja. Baik perizinan atau juga administrasi dari instansi pemerintah, kelembagaan swasta atau juga instansi vertikal.

“Nantinya bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK biasanya ke Polres dengan adanya Mall Pelayanan Publik cukup hanya melalui DPM-PTSP, atau juga surat kehilangan atau mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan,” jelasnya.

Di Indonesia, saat ini mall Pelayanan Publik baru ada di DKI Jakarta dan Surabaya, dalam waktu dekat juga akan diresmikan di Kota Batam. Pekanbaru, ditargetkan sudah terealisasi Agustus tahun 2018. 

"Di tengah berbagai persiapan DPM PTSP menjadi Mall Pelayanan Publik, diharapkan adanya dukungan dari DPRD yang merupakan mitra Pemerintah kota Pekanbaru," imbuhnya.(dow)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) tahun depan akan menjadi mall pelayanan publik. Hal itu sebagai bentuk pengembangan inovasi DPM-PTS lantaran berhasil menjadi salah satu role model pelayanan publik tingkat nasional. Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus mengatakan inovasi ini sendiri sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian SDM RI. Pemko Pekanbaru segera mempersiapkan berbagai keperluan. “Kita dalam waktu dekat akan membuat tim untuk melakukan berbagai persiapan guna menjadikan DPM PTSP sebagai mall pelayanan publik di Riau," kata Walikota, Selasa (12/12/2017). Walikota menjelaskan, mall pelayanan publik ini terintegrasi dengan seluruh perizinan yang diberikan seluruh instansi dan hanya melalui satu pintu saja. Baik perizinan atau juga administrasi dari instansi pemerintah, kelembagaan swasta atau juga instansi vertikal.

Post a Comment

Powered by Blogger.