RIAU, PEKANBARU - Perjuangan tim pengusul hak angket DPRD Riau atas pembayaran utang eskalasi mulai membuahkan hasil. Dari delapan fraksi yang ada, lima diantaranya menyepakati untuk diteruskan dengan membentuk Pansus hak angket. 

Lima fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem-Hanura. Sementara Fraksi Demokrat memberi syarat kepada pengusul agar terlebih dahulu melengkapi syarat formil dan materil, Fraksi PAN menyarankan untuk hak interpelasi dan Fraksi Golkar menolak hak angket karena tidak memenuhi persyaratan sebuah hak angket. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
"Kami menerima dan meminta agar proses pengusulan hak angket ini dapat dilanjutkan," kata Sugeng Pranoto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap hak angket, Rabu (10/08/16). 

Hal ini bertujuan agar persoalan hak angket ini bisa tuntas oleh DPRD Riau. Dengan diteruskannya hak angket ini, maka menurutnya, tidak akan ada lagi curiga mencurigai di internal dewan maupun pejabat pemerintah Provinsi Riau. 

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh empat fraksi lainnya. Yakni, Fraksi Gerindra-Sejahtera dengan juru bicaranya Siswaja Muljadi, Fraksi PKB dengan juru bicaranya Sugianto, Fraksi PPP dengan juru bicaranya Malik Siregar dan Fraksi Nasdem-Hanura dengan juru bicaranya Muhammad Adil. 

Usai paripurna, Muhammad Adil yang juga salah seorang pengusul hak angket mengatakan, perjuangan ia dengan anggota tim pengusul lainnya sudah sampai 90 persen. Apalagi dalam paripurna, mayoritas fraksi sepakat untuk membentuk Pansus hak angket. 

"Alhamdulillah perjuangan kami untuk melakukan penyelidikan terhadap pembayaran utang eskalasi sudah sampai 90 persen. Setelah ini nanti akan kembali dilakukan rapat paripurna dengan agenda jawaban tim pengusul dan akan dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan hak angket," tutupnya.(leg08)

Perjuangan tim pengusul hak angket DPRD Riau atas pembayaran utang eskalasi mulai membuahkan hasil. Dari delapan fraksi yang ada, lima diantaranya menyepakati untuk diteruskan dengan membentuk Pansus hak angket. Lima fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem-Hanura. Sementara Fraksi Demokrat memberi syarat kepada pengusul agar terlebih dahulu melengkapi syarat formil dan materil, Fraksi PAN menyarankan untuk hak interpelasi dan Fraksi Golkar menolak hak angket karena tidak memenuhi persyaratan sebuah hak angket. "Kami menerima dan meminta agar proses pengusulan hak angket ini dapat dilanjutkan," kata Sugeng Pranoto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap hak angket, Rabu (10/08/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.