ROKAN HULU, RAMBAH SAMO - Terkait adanya informasi, bahwa lahan milik desa di Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu dikuasai oleh oknum Mantan Ketua Badan Permuswarahan Desa (BPD),dengan inisial H-K, mendapat tanggapan serius dari Ketua BPD Desa Lubuk Napal,Junaidi.Ketua Badan Permusyawarahan Desa Lubuk Napal 2014-2020.
Junaidi menungkapkan Bahwa informasi terkait penguasai lahan desa oleh mantan ketua BPD sudah beredar luas di tengah masyarakat. Persoalan tersebut sudah pernah dibicarakan dengan Pemerintahan Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo.
Ketua BPD Lubuk Napal, Junaidi |
Saat pembicaraan soal sebidang tanah yang saat ini berada di sebelah Kantor Kepala Desa,yang masih dikuasai oleh Mantan Ketua BPD, BPD telah memberikan tugas kepada Kepala Desa Lubuk Napal,H.Syofyan, untuk segera mengundang panitia pembebasan lahan tersebut, yang saat ini masih hidup.
" Mantan Ketua BPD juga mau hadir, dalam meluruskan persoalan tanah desa itu .
Dan memang Pemerintahan Desa harus mendudukan persoalan ini dengan mengundang orang-orang yang terlibat dalam pembebasan lahan itu." jelas Junaidi.
Dari informasi yang ada, tanah desa tersebut yang luasnya mencapai 1 ha, telah dibuat suratnya atas nama Mantan Ketua BPD Desa Lubuk Napal. Sebahagian tanah tersebut telah dijadikan sebagai lokasi pembangunan Kantor Desa Lubuk Napal.Sementara Sebahagiaannya lagi yang berisi tanaman karet masih dikuasai oleh Mantan Ketua BPD, HK.
Menurut Junaidi, aset desa itu harus dikembalikan ke Pemerintahan Desa. Untuk itu, Kepala Desa Lubuk Napal harus mampu menyelesaikan persoalan itu, karena ini menyangkut aset desa.ujarnya.(kim)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment