ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Polres Rokan hulu (Rohul) menggelar Rekonstruksi pembunuhan kejam yang dilakukan oleh  Rismin (19) dengan cara memenggal kepala nenek Intan (60), pada Selasa (3/5), di halaman samping rumahnya di RT 001/ RW 002 Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, karena sakit hati karna  telah dituduh mencuri tabung LPG 3 kilogram (kg).

Kasat Reskrim polres Rohul AKP. Muhamad Wirawan Novianto mengungkapkan, Adegan rekonstruksi pembunuhan nenek Intan, dialihkan di Pasirpangaraian, desa Rambah Tengah Utara dibelakang RSUD Pasirpangaraian.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
"Alasan kita tidak melakukan rekonstruksi di Tempat kejadian perkara (TKP), karna Kami khawatir ‎Tersangka, di hakimi keluarga dari nenek intan, pasalnya kondisi psikologis keluarga korban sangat labil," katanya, Rabu (1/6).

Bukan hanya itu saja, alasan pihaknya memindahkan rekonstruksi ‎selain khawatir akan ada tindakan main hakim sendiri dari keluarga korban. Akses menuju ke TKP yang cukup sempit juga akan menyulitkan proses evakuasi tersangka, bila situasi tidak kondusif.

Ia menambahakan, pada rekonstruksi pembunuhan nenek intan ini, ada 18 Adegan, mulai dari peristiwa nenek intan memarahi Rismin hingga adegan pembunuhan sadis tersebut terjadi hingga kepala nenek intan terpenggal.

Lebih lanjut dijelaskanya, awalnya adegan yang akan di rekonstruksi  ‎pada pembunuhan sadis tersebut ada 17 adegan, namun setelah dilakukan rekonstruksi ada penambahan adegan menjadi 18.

"Terhadap rismin akan kita kenakan pasal 340 dan 388, tentang pembunuhan berencana, dengan maksimal hukuman mati," imbuhnya.

Masih ditempat yang sama, Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Pasirpangaraian  ‎Juan mengungkapkan, setelah melihat rekonstruksi yang digelar oleh pihak polres Rohul, dirinya belum bisa memastikan bahwa pembunuhan yang dilakukan Rismin merupakan pembunuhan berencana.

"Memang ada unsur dendam, saat melakukan pembunuhan terhadap nenek intan. Namun kita masih mempelajari bukti-bukti yang dilimpahkan ke kita,"ujarnya.

Sementara, Rismin sempat menangis saat melakukan adegan rekonstruksi. Dimana, pada adegan 13 saat Rismin terlihat berkomunikasi dengan ibu angkatnya Yusmita. Terlihat Rismin tak sanggup menahan air matanya saat menatap Yusmita. Tampak ‎sesekali tanganya mengusap air matanya.

Dimana, pada adegan tersebut, yusmita sedang menasehati Rismin," udahlah min, jangan dimasukan kehati kata-kata nenek intan. Kalau kau yang ngambil tabung itu ya udah kembalikan. Kalau tidak ya udah biar tabung gas mamak aja sebagai gantinya," sepenggal percakapan antara Rismin dan yusmita di adegan rekonstruksi.

Setelah mengikuti 18 adegan dengan lancar, Rismin segera di amankan ke Mobil untuk menghindari aksi anarkis dari pihak keluarga yang juga mengikuti setiap adegan rekonstruksi yang dihadirkan oleh Polres Rohul.

Masih di kawasan Rekontruksi, anak korban Wahyuni tampak me‎nahan amarah, terhadap Rismin. Dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum mati tersangka.

"Saya mau rismin dihukum mati, pokoknya di hukum mati. Kalau tidak dihukum mati, akan saya tunggu kapan dia keluar dari penjara," marahnya.

Sebelumnya, Rismin pernah mengungkapkan, setiap melihat wajah nenek intan, perasaan dirinya seperti ingin menghabisi nyawanya. Serta Dendamnya terbalas setelah dia berhasil memenggal kepala nenek Intan yang tengah duduk di kursi plastik di  Selasa siang.

Bukan hanya itu saja, dirinya juga mengaku tidak pernah menganggap nenek intan sebagai neneknya. Walaupun ibu angkatnya  Yusmita merupakan anak kandung nenek intan.(dow/kim)

Polres Rokan hulu (Rohul) menggelar Rekonstruksi pembunuhan kejam yang dilakukan oleh Rismin (19) dengan cara memenggal kepala nenek Intan (60), pada Selasa (3/5), di halaman samping rumahnya di RT 001/ RW 002 Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, karena sakit hati karna telah dituduh mencuri tabung LPG 3 kilogram (kg). Kasat Reskrim polres Rohul AKP. Muhamad Wirawan Novianto mengungkapkan, Adegan rekonstruksi pembunuhan nenek Intan, dialihkan di Pasirpangaraian, desa Rambah Tengah Utara dibelakang RSUD Pasirpangaraian.

Post a Comment

Powered by Blogger.