PEKANBARU, SUKAJADI - Hingga pertengahan Juni 2016 ini, total nilai investasi di Pekanbaru hanya tercatat Rp 300 miliar. Rendahnya nilai investasi yang masuk akibat masih soal Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru yang sudah kadaluarsa dan belum ada Jawaban verifikasi Perpanjangan dari Pemprov Riau.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM)
Pekanbaru, M Jamil
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, M Jamil kepada wartawan. “Baru Rp 300 miliar. Itu rilis dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat,” katanya, Jumat (17/06/2016).

Jamil mengatakan sebenarnya total investasi yang akan masuk ke Ibu Kota Provinsi Riau itu bahkan mencapai Rp 2 triliun. Namun akibat Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) belum tuntas, sebab RTRW Riau yang sebagai dasar masih belum jelas.

RUTRK Pekanbaru hanya berlaku dari tahun 1991 hingga Desember 2015. Sehingga Pemerintah Kota tidak berani mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama tahun 2016 ini.

“Potensi sebetulnya bisa mencapai Rp 2 triliun. Karena sebagian ada invenstasi belum bisa dilaksanakan. Seperti investasi bangunan hotel, rumah Sakit, dan mal itu belum bisa direalisasikan,” katanya.

Padahal jika RTRW Riau selesai dan RUTRK diperpanjang maka investasi Rp 2 triliun langsung masuk. “Artinya RTRW sudah Selesai, bisa menarik investasi me Pekanbaru, kendala utama itu. Investasi dasar itu IMB. Kalau tidak bisa diterbitkan bagaimana bisa memberikan investasi besar untuk Pekanbaru,” katanya.

Tentang apakah para investor nantinya akan beralih ke daerah lain, Jamil dengan penuh keyakinan hal tersebut kecil kemungkinan terjadi. "Pekanbaru tetap menjadi nomor satu tujuan para investor. Investasi hanya tertunda, investor sedang wait and see. Kalau permasalahan RTRW sudah selesai investasi tadi tadi masuk lagi,” sebutnya.

Untuk itu Jamil berharap Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Riau bisa segera menemukan titik temu terkait polemik RTRW ini. Sehingga tidak merugikan daerah lain seperti Pekanbaru yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung pada perolehan pajak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya polemik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau masih berlanjut. Akibatnya investasi disejumlah daerah seperti Kota Pekanbaru terhambat.(dow/rik)

Hingga pertengahan Juni 2016 ini, total nilai investasi di Pekanbaru hanya tercatat Rp 300 miliar. Rendahnya nilai investasi yang masuk akibat masih soal Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru yang sudah kadaluarsa dan belum ada Jawaban verifikasi Perpanjangan dari Pemprov Riau. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, M Jamil kepada wartawan. “Baru Rp 300 miliar. Itu rilis dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat,” katanya, Jumat (17/06/2016).

Post a Comment

Powered by Blogger.