ROKAN HULU, RAMBAH SAMO - Berakhir sudah perburuan Kepolisian Rokan Hulu (Rohul) terhadap Rismin (19), pelaku pemenggal kepala nenek Intan (60) hingga putus, di halaman samping rumahnya di RT 001/ RW 002 Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, pada Selasa (3/5/16) lalu sekira pukul 11.45 WIB.
Pemuda pengangguran asal Tebing Tinggi Sumatera Utara ini ditangkap petugas polisi setelah empat regu berbagai tugas, yakni dari Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto, dibantu Polsek Rambah Samo, Polsek Ujungbatu, Polsek Kunto Darussalam, diback up anggota Polda Riau di kawasan hutan produksi Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo pada Kamis (5/5/16) sekira pukul 23.00 WIB.
Kamis sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di seputaran Desa Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo. Selanjutnya tim bergerak ke sasaran dan menangkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan dengan pelumpuhan secara terarah dan terukur.
"Tembakan mengenai bagian kaki korban (paha kiri)," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, kepada Wartawan, Jumat (6/5/16).
Setelah dilumpuhkan, sambung Ipda Efendi, pelaku dibawa ke RSUD Pasirpangaraian untuk mendapatkan pengobatan, dan kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan kronologis versi Kepolisian, Selasa lalu sekira pukul 11.30 WIB, cucu nenek Intan, Ani (18) terbangun dari tidur setelah mendengar suara jeritan dari adiknya Yuda (9), dan keponakannya Maya (6) dari luar rumah.
Mendengar suara jeritan tersebut, Ani keluar rumah dan melihat nenek Intan sedang duduk di kursi plastik dengan kepala telah putus. Melihat itu, giliran Ani menjerit hingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Dari keterangan Maya, gadis berusia 6 tahun ini melihat langsung pelaku datang dan kemudian menebas leher nenek Intan dari arah belakang, dan masih memegang parang panjang, yang biasa dipakai pelaku untuk mencari ikan dan membabat rumput.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ujungbatu. Tak berselang lama, Tim Indentifikasi dan Tim Opsnal Reskrim Polres Rohul melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan informasi tentang pelaku.
Hasil penyelidikan di TKP, diketahui pelakunya merupakan Rismin, anak angkat anak si nenek Yusmita (46), dan juga sudah dianggap seperti anak sendiri oleh korban.
Setelah menghabisi nenek dengan cara tak manusiawi, pelaku kemudian kabur ke arah kebun kelapa sawit samping rumah korban, dan tiga hari kemudian, dirinya ditangkap petugas di kawasan hutan produksi Desa Kubu Pauh, Kecamatan Rambah Samo.(dow/kim)
Post a Comment