PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Pasca penyerahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) oleh Pelaksana Harian Sekretaris Kota (Plh Sekko) Pekanbaru Dedi Gusriandi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
![]() |
Penyerahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang diserahkan Dedi Gusriadi Plh Sekko Pekanbaru kepada KPU Pekanbaru yang diterima oleh Amiruddi Sijaya ketua KPU Pekanbaru |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Publikasi Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2017, Rabu (26/5/2016) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru jalan Arifin Ahmad.
Dan berikut ini adalah tahapan utama dalam pelaksanaan Pilwako 2017.
-Penyerahan syarat dukungan perseorangan 6 Agustus - 10 Agustus /2016
- Pendaftaran Paslon 19 - 21 Oktober 2016
- Verifikasi Paslon 19 September sampai 9 Oktober 2016
- Penetapan Paslon 22 Oktober 2016
- Pengundian dan pengumuman nomor urut 23 Oktober 2016
- Sengketa pencalonan 22 Oktober 2016 sampai 9 Januari 2017
- Kampanye 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017
- Debat publik 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga 12-14 Februari 2017
- Pemungutan dan hitung suara 15 Februari 2017
- Rekapitulasi suara 16-24 Februari 2017
- Penetapan Paslon terpilih tanpa sengketa 8-10 Maret 2017
- Sengketa hasil (mengikuti jadwal MK)
- Penetapan Paslon terpilih pasca putusan MK (paling lama 3 hati setelah putusan MK) (dow)
source : www.riau.news
Post a Comment