RIAU, PELALAWAN - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Andi Rachman menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Muklis sebagai Pelaksana Harian (PLH) bupati Pelalawan. Berkas SK PLH bupati Pelalawan tersebut diserahkan Plt Gubri, usai memimpin apel, HUT ke-66 Satpol PP tingkat provinsi Riau, di taman kreatif, Selasa (5/4/16).

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Pada saat penyerahan SK PLH, Plt Gubri Andi Rachman juga menyampaikan kepada para peserta yang hadir bahwa terhitung pada tanggal 7 April 2016 jabatan bupati Pelalawan HM Harris periode 2011-2016 berakhir.

"Terhitung tanggal 7 April besok, bupati Pelalawan HM Harris akan menjadi warga bisa lagi. Untuk mengisi kekosongan maka kita tunjuk pak Sekda, sebagai pelaksana harias bupati Pelalawan," terangnya.

Namun, kata Andi tanggal 19 April 2016, HM Harris kembali dilantik menjadi bupati Pelalawan untuk dua periode. "Insya Allah, tanggal 19 April nanti pak Harris dilantik lagi menjadi bupati Pelalawan untuk dua periode," jelasnya.

Kepada, PLH bupati Pelalawan, Plt Gubri meminta agar dia mejalan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi di kabupaten Pelalawan.(ria04)

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Andi Rachman menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Muklis sebagai Pelaksana Harian (PLH) bupati Pelalawan. Berkas SK PLH bupati Pelalawan tersebut diserahak Plt Gubri, usai memimpin apel, HUT ke-66 Satpol PP tingkat provinsi Riau, di taman kreatif, Selasa (5/4/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.