PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Tahun 2016 Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat setingkat essalon IIB tidak seragam lagi diterima layaknya tahun sebelum-belumnya. Kondisi inilah, memunculkan kesenjangan di antara pejabat. Hanya saja, mereka tak sanggup menyampaikan protes secara terbuka.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pelalawan
Informasi ini diperoleh awak media, Senin (4/4/16) dikalangan pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan. Tak pelak, isu ini menjadi perbincangan hangat diantara mereka.

Atas kesenjangan ini sebagian besar pejabat eselon IIB atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak terima dengan keputusan jumlah TPP yang diterima. Bahkan para pejabat setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Satuan ini memprotes jumlah tunjangan yang diterima.

Beberapa orang pejabat eselon IIB yang menolak namanya tidak disebutkan, mengungkapkan kekesalannya saat menerima TPP tiga bulan terakhir. Protes pimpinan SKPD ini tidak hanya pada besaran yang diterimanya, tapi pada kebijakan pemerataan TPP bagi seluruh pejabat eselon II yang tidak diberlakukan lagi.

"Jika dulu itu, semua eselon II besaran TPP-nya sama. Saya rasa itu lebih adil. Dibandig sekarang, besaran TPP berbeda-beda setiap kepala SKPD," ungkap mereka.

Sementara itu, menanggapi polemik TPP ini, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, menjelaskan besaran TPP saat ini dihitung berdasarkan kinerja. Jumlah TPP yang diberikan dinilai sudah sesuai dengan rumusan dan pertimbangan yang mendasar. Pihaknya juga membuat kajian berdasarkan perhitungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami hanya membuatkan sistemnya saja kemudian mengkaji hasil kajian. Dalam hal ini konsultan kita BKN. Jadi dasar kita kuat," tandasnya.(dow/rit)

Tahun 2016 Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat setingkat essalon IIB tidak seragam lagi diterima layaknya tahun sebelum-belumnya. Kondisi inilah, memunculkan kesenjangan di antara pejabat. Hanya saja, mereka tak sanggup menyampaikan protes secara terbuka.

Post a Comment

Powered by Blogger.