PEKANBARU, TAMPAN - Pemerintah Kota Pekanbaru terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di berbagai kalangan. Hal itu dilakukan dengan berbagai program dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani. Di bawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT banyak terobosan yang sudah dilakukan.
Salah satunya, yakni menaikkan level status Puskesmas Sidomulyo menjadi Rumah Sakit Tipe D yang dilaksanakan seiring berkembang pesatnya pembangunan di perkotaan Pekanbaru.
Untuk mengimbanginya, dirasa perlu menyiapkan pelayanan kesehatan lebih memadai dan memandang Pemko Pekanbaru saat itu belum memilikinya. Artinya, masih sebatas Puskesmas rawat inap, pembantu, selebihnya merupakan milik pemerintah Provinsi Riau.
"Ini sangat bermanfaat untuk mendekatkan akses kesehatan masyarakat yang jauh dari perkotaan, sekaligus salah satu langkah menuju kemandirian di bidang kesehatan. Jadi, warga tak perlu khawatir memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
Ini juga bagian penting yang tak terpisahkan dari layanan kesehatan berbasis masyarakat," kata Walikota di lokasi puskesmas yang berada di Jalan Garuda, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan beberapa waktu lalu.
Tak hanya dari segi fasilitas, seiring pelaksanaan kegiatan diresmikannya Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo itu, Walikota Firdaus kembali menggelontorkan terobosan perdana guna mendukung manajemen operasional agar bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Program tersebut adalah menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), dengan memandang sektor pelayanan kesehatan yang merupakan wajah pemerintah dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang baik, kata walikota, bukan hanya ditentukan dari kelengkapan fasilitas dan jumlah tenaga medis, melainkan sangat bergantung kepada sikap mental para tenaga medis saat melayani masyarakat yang butuh pertolongan di Puskesmas.
"Pelayanan yang ramah bagai sugesti bagi masyarakat yang menderita sakit untuk segera sembuh, keramahan juga obat sitawar dan sidingin bagi masyarakat yang sakit atau keluarga yang mendampingi pasien di rumah sakit. Maka kami harapkan seluruh dokter, perawat, maupun bidan, agar selalu memberikan yang terbaik dalam membantu masyarakat,"imbuh walikota.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S. Munir menyampaikan, dengan diterapkannya Badan layanan Umum Daerah (BLUD) maka 20 Puskesmas di Pekanbaru harus memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam. Meski diakui untuk pelayanan kesehatan saat ini di Pekanbaru masih ada kendala yang harus dihadapi, salah satunya terkait SDM dan lainnya, terutama di kelas Poned dan rawat inap.?
"Diberlakukannya PPK- BLUD, otomatis 20 puskemas sudah harus memberi pelayanan 24 jam, dana karotasi dari BPJS serta sumber lain bisa dikelola sendiri oleh Puskesmas yang bersangkutan,"sampai Helda.(pku04)
Post a Comment