PEKANBARU, SUKAJADI - Seorang pengedar narkotika inisial RN (42), warga Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, berhasil dibekuk jajaran berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Janda beranak lima itu, dijuluki 'ratu narkoba' dari Kampung Dalam, telah lama masuk dalam target operasi dari petugas.

Sebelum akhirnya berhasil dibekuk, tersangka RN sempat beberapa kali lolos dari sergapan petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza pada Rabu (23/3/2016) mengatakan tersangka RN sudah lama masuk dalam buruan petugas.

Dan baru berhasil diringkus dirumahnya, setelah petugas melakukan pengintaian kepada tersangka.

Saat penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan digital, uang tunai Rp. 250 ribu, dan handphone milik tersangka.

Dari pengakuan tersangka RN, barang itu didapatkan dari seorang inisial JK yang saat ini merupakan DPO.

Saat ini tersangka masih diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna pemeriksaan lebih lanjut.(dow)


Seorang pengedar narkotika inisial RN (42), warga Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, berhasil dibekuk jajaran berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Janda beranak lima itu, dijuluki 'ratu narkoba' dari Kampung Dalam, telah lama masuk dalam target operasi dari petugas.

Post a Comment

Powered by Blogger.