BERITA RIAU, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau sudah menerima Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Riau.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Kepala BKP2D Provinsi Riau Asrizal mengatakan, dalam SK tersebut telah ditetapkan ada 5 orang yang tergabung sebagai asesor. Sesuai ketentuan, dari internal sendiri maksimum 45 persen dari Eksternak 55 persen. Dari ketentuan itu Kata Asrizal, asesor dari Pemerintah Provinsi Riau hanya 1 orang dan selebihnya dari luar lingkup Pemprov Riau.

Perbandingnyanya dari ketentuan yakni 20 banding 80 persen. Dengan demikian sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Diantara tim asesor itu adalah Prof Mukhtar Ahmad yang menjabat selaku Ketia Panitia Seleksi, Yulina dan Badan Kepegawaian Negara, Adrianof Caniago, Faisal, dan Yafis dari internal Pemerintah Provinsi Riau sendiri.

"Kami telah dapat rekomendasi dari Komisi Aparatir Sipil Negara untuk melaksanakan seleksi terbuka Sekda di Riau. Ini dilakukan dengan membentuk tim Pansel yang dibentuk oleh gubernur. SK sudah ditandatangani. Tinggal jalan saja," katanya, Kamis (10/02/2016).

Mengenai waktu untuk proses seleksi ini, dia menyebutkan pihak BKP2D akan melakukan dalam waktu dekat. Saat ini tim baru masuk dalam tahap awal rapat dari panitia saleksi yan akan membahas untuk merumuskan pedoman pelaksanaan  seleksi.

"Inilah yang akan dirumus dulu oleh pansel, tentang persyaratan termasuk waktu dan lingkupnya soal seleksi tersebut," sambungnya.

Soal kriteria khusus untuk orang luar yang akan jadi Sekda. Dia menyebutkan bahwa dalam undang-undang nomor 05 tahun 2014, pengisian jabatan tinggi, baik pratama, madya maupun utama memang harus dilakukan terbuka. Sedangkan dalam peraturan Menpan RB nomor 13 tahun 2014, ada pengecualian. Yakni pengurangan dapat dilakukan untuk lingkup provinsi dan kabupaten saja.

"Ini akan menjadi pembicaraan level pejabat di kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah tersebut," sambungnya.

Hingga saat ini, posisi Sekda Riau masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) M Yafis, setelah menggeser mantan Sekda lama yakni Zaini Ismail. Seiring berjalan waktu proses untuk melakukan penetapan Sekda Pemerintah Provinsi Riau Devinitif baru akan berlangsung dalam waktu dekat ini.(dow/mel)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau sudah menerima Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Riau. Kepala BKP2D Provinsi Riau Asrizal mengatakan, dalam SK tersebut telah ditetapkan ada 5 orang yang tergabung sebagai asesor. Sesuai ketentuan, dari internal sendiri maksimum 45 persen dari Eksternak 55 persen. Dari ketentuan itu Kata Asrizal, asesor dari Pemerintah Provinsi Riau hanya 1 orang dan selebihnya dari luar lingkup Pemprov Riau.

Post a Comment

Powered by Blogger.