BERITA RIAU, PEKANBARU - Sebagai bank pembangunan daerah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang identik dengan kebudayaan melayu, Bank Riau Kepri tetap komit mengusung nilai-nilai budaya melayu yang berlandaskan islam tanpa meninggalkan modernitas dunia perbankan. Hal ini diwujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Bank Riau Kepri dengan Badan Wakaf Indonesia di Kantor Cabang Syariah Tanjung Pinang pada Kamis, (18/2) lalu.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Nota kesepahaman antara kedua belah pihak ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari dengan Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, H Razali Jaya. Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Komisaris Utama Bank Riau Kepri HR Mambang Mit, Pemimpin Cabang Syariah Tanjung Pinang Helwin Yunus, Sekretaris BWI Provinsi Kepri Drs H Erman Zaruddin, dan Pembinan Nazir BWI Provinsi Kepri Drs Husaini.

Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam layanan penerimaan setoran wakaf uang, pencairan dana wakaf uang dan pelaporan wakaf uang. Wakaf sendiri dalam fungsinya sebagai ibadah menjadi bekal bagi wakif di dunia dan akhirat yang mana wakaf adalah amal yang pahalanya terus mengalir selama harta wakaf dimanfaatkan.

Di beberapa negara yang berpenduduk muslim saat ini, obyek wakaf tidak lagi didominasi dan hanya terbatas pada asset tetap seperti tanah dan bangunan, tetapi berkembang pada asset tidak tetap seperti uang dan surat-surat berharga lainnya. Oleh sebab itu, Bank Riau Kepri dalam rangka mendukung dan mempermudah masyarakat dalam berwakaf, dengan sentuhan modernitas jasa perbankannya, kini masyarakat dapat menyalurkan wakafnya yang berbentuk uang ke Bank Riau Kepri.

Hanya dengan penyetoran wakaf uang di Jaringan Kantor Syariah Bank Riau Kepri, maka dana wakaf tersebut akan diteruskan dan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

BWI sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dalam rangka memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional. Pengurusnya diangkat langsung oleh Presiden RI. Untuk Kantor Perwakilan BWI Provinsi Kepulauan Riau diketuai oleh Mantan Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Kepri, Drs H Razali Jaya.

Dalam sambutannya, Razali menjelaskan bahwa sat ini BWI telah hadir di 25 Provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Kepulauan Riau sendiri, Kantor Perwakilan BWI resmi beroperasi pada tanggal 15 Februari 2012 dan telah mengembangkan berbagai program seperti penyewaan Rumah Kost Muslim (RKM) sebagai wujud mempermudah masyarakat muslim dalam mencari RKM, membangun Mini Market Halal (MMH) sebagai produk muslim dalam pengembangan dana wakaf tunai serta akan membangun rumah sakit sebagai upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada umat.

Lebih lanjut Razali menjelaskan bahwa untuk penyetoran wakaf uang, BWI hanya bekerjasama dan mempercayakannya kepada 2 (dua) layanan bank yakni Bank Riau Kepri dan Bank Mu’amalat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari, menyampaikan bahwa Bank Riau memberi apresiasi kepada BWI Provinsi Kepri atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Riau Kepri. Irvandi berharap agar kedepannya kerjasama yang tercipta tidak hanya sekedar layanan dan jasa perbankan saja. Irvandi mengharapkan kedepannya kedua belah pihak terus menggali peluang dan terus saling bersinergi sehingga tercipta sinergi yang lebih solid lagi dalam memberikan kemudahan bagi umat islam dalam melakukan ibadah.

Fokus Bank Riau Kepri dalam mengusung budaya melayu yang berlandaskan islam sendiri dibuktikan dengan diresmikannya Kantor Kas Bank Riau Kepri yang berada Gedung Siskohat Pelayanan Haji Terpadu Kab. Siak Provinsi Riau beberapa hari yang lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka semakin memudahkan masyarakat dalam pendaftaran Haji.

Bank Riau Kepri sendiri merupakan salah satu BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dari 17 Bank di Indonesia dan salah satu dari 8 BPD di seluruh Indonesia. Kepercayaan masyarakat akan layanan pendaftaran haji Bank Riau Kepri terlihat dari kenaikan perkembangan jemaah haji yang melakukan penyetoran dan mengambil porsi haji di Bank Riau Kepri. Pada tahun 2013 sebanyak 2.540 jemaah, tahun 2014 sebanyak 2.606 jemaah dan tahun 2015 sebanyak 3.030 jemaah. Bank Riau Kepri juga siap menjalin kerjasama dan menjadi mitra dengan seluruh Kemenag Kabupaten Kota di Provinsi Riau untuk pelayanan haji terpadu tersebut.(brk02)

Sebagai bank pembangunan daerah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang identik dengan kebudayaan melayu, Bank Riau Kepri tetap komit mengusung nilai-nilai budaya melayu yang berlandaskan islam tanpa meninggalkan modernitas dunia perbankan. Hal ini diwujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Bank Riau Kepri dengan Badan Wakaf Indonesia di Kantor Cabang Syariah Tanjung Pinang pada Kamis, (18/2) lalu. Nota kesepahaman antara kedua belah pihak ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari dengan Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, H Razali Jaya. Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Komisaris Utama Bank Riau Kepri HR Mambang Mit, Pemimpin Cabang Syariah Tanjung Pinang Helwin Yunus, Sekretaris BWI Provinsi Kepri Drs H Erman Zaruddin, dan Pembinan Nazir BWI Provinsi Kepri Drs Husaini.

Post a Comment

Powered by Blogger.