BERITA RIAU, KEP MERANTI - Dengan ada rencana dikembalikannya empat Dinas ke Pemerintah Provinsi, ratusan honorer dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti terancam dirumahkan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Meranti
Untuk diketahui, empat dinas yang akan ditarik ke Provinsi tersebut, diantaranya, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Kelautan dan Perikanan (DPKP), Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Dishutbun) serta dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP).

Secara otomatis hak dan kewajiban Pemerintah Kabupaten terhadap instansi-instansi tersebut putus,baik dalam sisi anggaran operasional maupun administrasi, tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. 

Dan disitu juga termasuk salah satunya anggaran gaji para pegawai honorer yang telah mengabdi di 4 instansi Dinas tersebut yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin Msi, Jumat (26/2/16) kemarin mengatakan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti akan mencarikan solusi yang terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kita akan lakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan beberapa pihak terkait, guna mencarikan solusi (penyelamatan) agar ratusan tenaga honorer tersebut bisa tetap bekerja,"tutur Sekda ketika dikonfirmasi awak media.

"Namun saat ini kita belum bisa memtuskan, yang pasti kita akan lakukan koordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusinya” , lanjutnya.(dow/rit)

Dengan ada rencana dikembalikannya empat Dinas ke Pemerintah Provinsi, ratusan honorer dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti terancam dirumahkan. Untuk diketahui, empat dinas yang akan ditarik ke Provinsi tersebut, diantaranya, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Kelautan dan Perikanan (DPKP), Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (Dishutbun) serta dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP).

Post a Comment

Powered by Blogger.