BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Dugaan pemalsuan dokumen adiministrasi kependudukan (Adminduk), seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) disinyalir terdapat di seluruh kecamatan, yang sasarannya adalah untuk warga pendatang yang berada di masing-masing wilayah perbatasan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kuansing
"Bisa jadi (tersebar di seluruh kecamatan), tapi yang jelas itu kita temukan ada dugaan pemalsuan KTP dan KK di wilayah Simpang Kampar Desa Kebun Lado, Kecamatan Logas Tanah Darat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Drs H Syofffaizal kepada wartawan, Kamis (28/1/16).

Dengan ditemukannya KTP dan KK palsu itu, Syoffaizal bersama Camat LTD Novrion dan Kepala Desa Lubuk Kebun langsung melakukan peninjauan ke wilayah Simpang Kampar tersebut, yang merupakan wilayah perbatasan Kuansing dengan Pelalawan.

"Dan kami langsung ketemu dengan warga yang diduga menggunakan KTP dan KK palsu itu. Kita temukan yang dipalsukan itu adalah KTP SIAK. Sementara KTP SIAK tidak berlaku lagi sejak 1 Januari 2015 lalu. Dan memang secara kasat mata jelas sangat berbeda dengan yang asli dokumennya itu," ungkap Syoffaizal.

Dari pengakuan warga, kata Syoffaizal, setiap warga harus membayar sebesar Rp500 ribu untuk dua KTP dan dua KK. Dan ada oknum warga yang memberikan jasa pembuatan KTP dan KK palsu ini kepada warga-warga pendatang tersebut.

"Modusnya, pelaku ngetik di blanko. Tandatangan saya di scan. Stempelnya lebih besar dari yang asli. Jadi, sangat jelas dokumen itu palsu," tegas Syoffaizal.

Syoffaizal perlu menegaskan lagi, bahwa pihaknya bisa melacak keberadaan seseorang di seluruh Indonesia yang disebut konsolidasi data. 

"Jadi, memang tak bisa data ganda. Dan kemudian yang palsu-palsu dan ganda itu tidak akan bisa membuat KTP elektronik. Jadi, karena KTP SIAK tidak berlaku, kemudian yang bersangkutan tidak bisa membuat KTP elektronik dan yang bersangkutan tidak akan bisa berurusan dimanapun," jelasnya.

Di wilayah Simpang Kampar Kebun Lado LTD ini, ditemukan sekitar 11 dokumen KTP dan KK milik warga itu yang palsu. Dokumen itu diketahui palsu, ungkap Syoffaizal, pada saat warga hendak mengurus KTP elektronik. 

"Disitu ketahuan oleh camat, dan kita langsung melacak, ternyata dokumen itu palsu," jelasnya lagi.(dow/rit)

Dugaan pemalsuan dokumen adiministrasi kependudukan (Adminduk), seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) disinyalir terdapat di seluruh kecamatan, yang sasarannya adalah untuk warga pendatang yang berada di masing-masing wilayah perbatasan. "Bisa jadi (tersebar di seluruh kecamatan), tapi yang jelas itu kita temukan ada dugaan pemalsuan KTP dan KK di wilayah Simpang Kampar Desa Kebun Lado, Kecamatan Logas Tanah Darat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Drs H Syofffaizal kepada wartawan, Kamis (28/1/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.