BERITA RIAU, ROKAN HULU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) dan masyarakat kabupaten Rokan Hulu mengelar aksi damai di halaman kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, Kamis (21/01/2016)

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kedatangan massa aksi ini meminta kepala dinas kehutanan dan perkebunan serta dinas koperasi perindustrian dan perdagangan kabupaten rokan hulu "agar membekukan koperasi Mahato Bersatu dan Karya Bakti yang terletak di kecamatan tambusai. 

Sebab, diduga keduanya melakukan penjarahan hutan lindung Mahato yang sudah jelas melanggar UU serta adanya dugaan  anggota koperasi tidak jelas'", hal tersebut diungkapkan kordinator lapangan Abdul Halim Tambusai, di halaman kantor dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten rokan hulu.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Tak lama berselang pihak dari dinas kehutanan dan perkebunan serta dinas koperasi perindustrian dan perdagagan. Meminta mahasiwa dan masyarakat agar masuk ke dalam agar permasalahan ini bisa kita diskusikan. Mendapatkan tawaran itu perwakilan masyarakat dan mahasiswa masuk ke dalam gedung dinas kehutanan dan perkebunan .

Pertemuan dihadiri oleh Kadis Kehutanan dan Perkebunan Rohul, Ir. H. Sri Hardono dan Kadisperindag yang di dampingi oleh kabag Koperasi Suryano serta perwakilan mahasiswa dan masyarakat.

Dalam diskusi sempat alot, karena perwakilan mahasiswa miminta dengan tegas agar koperasi itu dibekukan dalam waktu dua minggu namun permintaan itu tak disanggupi oleh kabag koperasi Suryanto yang didampingi oleh Kadisperidag H Tengku Rali Armien, S.Sos. Diungkapkannya, 'semua ada mekanisme dan aturan dalam memberikan saksi terhadap sebuah pelanggaran sebab kalau di tengok dari admistrasi dan kelengkapan koperasi itu sudah jelas lengkap. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Namun, inilah yang akan kita carikan solusinya kedepan agar permasalahn ini bisa selesai dengan baik sebab koperasi ini bukan saja bergerak di bidang perkebunan namun ada juga yang bergerak di bidang simpan pinjam. Tentu akan menimbulkan efek yang tidak baik bagi koperasi kalau nantinya langsung di bekukan',ujarnya.

Sementara itu kadis kehutanan dan perkebunan kabupaten Rokan Hulu Ir H Sri Hardono mengungkapkan. Memang lokasi yang dikelola oleh koperasi Mahato Bersatu dan koperasi Bakti Karya di lahan hutan lindung. 

Namun, aksi itu sudah berlangsung lama dan lahan yang di kelola oleh koperasi ini sekarang lebih kurang tiga belas ribu Ha lebih.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Dalam mengatasipasi permasaalahan ini sebagai Kadishutbun sudah pernah di sampaikan. Permasalahan ini ke pusat terkait perusakan lahan dan hutan oleh pihak koperasi. Namu, hingga hari ini belum juga ada jawaban.

Tetapi tidak sampai di situ saja, dua koperasi ini malahan sudah pernah di panggil agar memberikan lahanmya untuk reboisasi tanaman seluas 500 Hektar dan itu telah disepakati inilah nantinya akan kita sampaikan berupa proposal ke provinsi nantinya. Sebab, untuk perizinan sekarang sudah diambil kewenangan oleh provinsi langsung', ujarnya.

Aksi damai berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan antara mahasiswa Kadishutbun Rohul, Ir H Sri Hardono, Kadiskoperindag Rohul, Tengku Rafli Armien, dan Kabag Koperasi dari Diskoperindag Rohul. Di aula ruangan dinas kehutanan dan perkebunan yang di kawal ketat oleh pihak keamanan dari polrea rokan hulu.(kim)

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) dan masyarakat kabupaten Rokan Hulu mengelar aksi damai di halaman kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, Kamis (21/01/2016)

Post a Comment

Powered by Blogger.