BERITA RIAU, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Kota Pekanbaru yang telah disahkan Senin (30/11/2015) lalu akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal ini agar dilakukan verifikasi.

Diprediksi 1 Januari 2016 nanti APBD 2016 sudah bisa digunakan. APBD murni 2016 disahkan senilai Rp3.101.957.629.485. Angka ini turun dari APBD Perubahan 2015 Rp3.115.390.463.789.­

Kepala Bagian Humas Pemko Pekanbaru,
Alek Kurniawan
Dari posko anggaran, pada APBD 2016 Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan anggaran paling besar adalah Dinas Pemukiman dan Cipta Karya sebesar Rp402 miliar disusul Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebesar Rp395 miliar.

Kepala Bagian Hubungan masyarakat Sekretariat Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan dalam beberapa hari ini berkas APBD yang sudah disahkan akan diserahkan ke Pemprov Riau. 

"Untuk diverifikasi oleh provinsi dalam hal ini Gubernur. Jangka waktunya paling lama 14 hari," sebut Alek, Kamis (3/12/2015).

Ia menjelaskan, hasil verifikasi tersebut nantinya akan diserahkan kembali pada Pemko Pekanbaru. 

"Secara teknis keuangan, nanti diserahkan pada kita. Apa yang harus diperbaiki kita perbaiki," imbuhnya.

Dalam verifikasi, Alek mengungkapkan bukan hanya berkas saja yang dilakukan telaahan. "Itu nanti provinsi memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk diverifikasi faktual, bukan hanya sepihak saja," lanjutnya. 

Setelah 14 hari, APBD murni kemudian dituangkan dalam peraturan daerah (perda) dan memiliki berita acara ."Setelah 14 hari kami lalui proses ini, APBD bisa digunakan. 1 Januari 2016 kami bisa gunakan tepat waktu karena pengesahan tepat, sesuai aturan," paparnya.

Anggaran ratusan miliar yang diplot untuk beberapa SKPD disebut Alek dibagi dalam beberapa program kerja. Diantaranya adalah, proyek outer ringroad, perkantoran terpadu Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, perbaikan jalan, perbaikan drainase, pembuatan pedestrian dengan konsep serupa Malioboro Jogjakarta, pembangunan infrastruktur OMS, semenisasi dan rumah layak huni. Alek memaparkan, semua program tersebut penting unutk pembangunan Kota Pekanbaru.

"Kita lihat di beberapa titik genangan air di musim hujan sudah berkurang. saat ini juga sedang dibangun drainase terpadu Ramayana-Pasar Kodim. Dengan ini genangan air tidak ada lagi," tandasnya.(dow/rtm)

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Kota Pekanbaru yang telah disahkan Senin (30/11/2015) lalu akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal ini agar dilakukan verifikasi. Diprediksi 1 Januari 2016 nanti APBD 2016 sudah bisa digunakan. APBD murni 2016 disahkan senilai Rp3.101.957.629.485. Angka ini turun dari APBD Perubahan 2015 Rp3.115.390.463.789.­ Dari posko anggaran, pada APBD 2016 Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan anggaran paling besar adalah Dinas Pemukiman dan Cipta Karya sebesar Rp402 miliar disusul Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebesar Rp395 miliar. Kepala Bagian Hubungan masyarakat Sekretariat Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan dalam beberapa hari ini berkas APBD yang sudah disahkan akan diserahkan ke Pemprov Riau.

Post a Comment

Powered by Blogger.