RIAU, BENGKALIS - Indra Gunawan Eet kembali disebut menerima aliran dana PT Citra Gading Astritama (CGA). Menariknya, uang itu dijemput langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau ke Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Nama lain yang juga disebut, unsur pimpinan dewan saat itu adalah Abdul Kadir dan Kaderismanto.

Hal ini diketahui berdasarkan kesaksian dari Azrul Nur Manurung pada lanjutan persidangan dugaan korupsi pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning, Bengkalis, Kamis (13/8/2020). Mantan ajudan Bupati Bengkalis nonaktif dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan atas terdakwa, Amril Mukminin.

Dalam persidangan yang diketuai majelis hakim, Lilin Herlina, Azrul mengaku, pernah mendapatkan intervensi dari Triyanto selaku karyawan PT CGA. Saat itu, sebut dia, dirinya diminta agar tidak mengaku pernah menerima sejumlah uang untuk Amril Mukminin. "Iya, saya pernah disuruh tidak mengaku sama Triyanto," ujar Azrul.

Mendengarkan keterangan saksi, JPU KPK langsung melayangkan pertanyaan perihal apa saja yang disampaikan Triyanto kepadanya. Diceritakan Azrul, dirinya dihubungi pegawai PT CGA pasca penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Bupati Bengkalis.

"Pada saat itu, saya sudah resign (jadi ajudan bupati, red) tahun 2018. Ada penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis. Saya dihubungi Triyanto yang menyampaikan telah periksa KPK, dan dia tidak mengaku. Saya diminta juga agar tidak mengaku. Karena transaksi (penyerahan uang) ini, hanya kita berdua dan tuhan yang tahu," jelas Azrul mengulang perkataan Triyanto.



Azrul menambahkan, Triyanto juga menyampaikan, bahwasanya yang menerima uang dari PT CGA tidak hanya Amril Mukminin. Melainkan, pimpinan legislatif di Negeri Sri Junjungan turut menerimanya.

"Pimpinan dewan yang menerima Abdul Kadir, Kaderismanto, Eet, dan kecuali Zulhelmi. Untuk Eet menjemput langsung ke Surabaya, itu kata Triyanto kepada saya," imbuhnya.

Terkait hal ini, Indra Gunawan Eet dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pasalnya ketika dihubungi, Ketua DPRD Riau belum merespon. Begitu pula dengan pesan singkat yang dilayangkan melalui WhatApps.

Sebelumnya Eet juga pernah disebut menerima uang dari PT CGA. Hal tersebut, berdasarkan kesaksian Raimon Kamil selaku mantan Project Manager PT CGA. Kala itu, Raimon dicerca sejumlah pertanyakan, salah satunya dari JPU KPK, Feby Dwi Andospendi. Saat itu, Feby mempertanyakan terkait yang bersangkutan pernah mendapat tugas menyerahkan uang kepada Indra Gunawan. "Saya tak ingat," jawab Raimon.

Atas jawaban itu, JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Raimon ketika diperiksa penyidik KPK. Yang mana, saksi pernah menerima tugas untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Indra Gunawan Eet melalui Tajul Mudarris selaku Plt Kadis PUPR Bengkalis.

Mendengar itu, barulah Raimon mengakuinya. Dikatakan dia, dirinya menerima uang dari Nunung pegawai PT GCA melalui transfer ke rekening yang bersangkutan. "Iya, ada. Uang itu diserahkan kepada Eet melalui Pak Tajul Mudarris," aku Raimon.

Disampaikan Raimon, uang ambil dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan akan diserahkan ke Tajul di Pekanbaru. Setelah mengambil uang, saksi mengaku, akan bertemu dengan Tajul dan memarkirkan kendaraan roda empat di Jalan Jendral Sudirman depan Kantor BPKP Riau.

"Mobil dipecah kaca, dan uang Rp80 juta itu dibawa pelaku pencurian. Sehingga uang itu tak jadi diserahkan ke Eet," paparnya. "Ini fakta baru yang kami dapati," timpal Feby.

Hal ini, akui Raimon. Karena menurutnya, terkait itu tidak pernah ditanyakan oleh penyidik KPK ketika dirinya diperiksa.

"Ini, sebelumnya tidak pernah ditanyakan penyidik. Terhadap kasus pecah kaca ini sudah dilaporkan ke kepolisian," imbuhnya.

Selanjutnya, giliaran tim kuasa hukum terdakwa Amril Mukminin yang melayang pertanyaan. Ia menyampaikan, dari tindak lanjut terhadap uang Rp80 juta yang hilang tersebut.

"Uang itu kembali ditranfer Triyanto kepada saya. Lalu diberikan langsung kepada Pak Eet," jawab Raimon.

Penyerahan uang itu, lanjut dia, dilakukan pada Maret 2017 lalu.

"Uang itu saya langsung serahkan dan disaksikan juga oleh Triyanto," sebutnya.(dow)

RIAU, BENGKALIS - Indra Gunawan Eet kembali disebut menerima aliran dana PT Citra Gading Astritama (CGA). Menariknya, uang itu dijemput langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau ke Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Nama lain yang juga disebut, unsur pimpinan dewan saat itu adalah Abdul Kadir dan Kaderismanto. Hal ini diketahui berdasarkan kesaksian dari Azrul Nur Manurung pada lanjutan persidangan dugaan korupsi pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning, Bengkalis, Kamis (13/8/2020). Mantan ajudan Bupati Bengkalis nonaktif dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan atas terdakwa, Amril Mukminin.

Post a Comment

Powered by Blogger.