RIAU, BENGKALIS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Pekanbaru pertanyakan sikap KPK terkait tindak lanjut kasus penggeledahan di rumah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, beberapa waktu yang lalu.
"Sudah enam bulan berlalu penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas bupati Bengkalis, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya, termasuk siapa yang akan menjadi tersangka," kata Amri Taufik, Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, Ahad (06/01/19).
Dari informasi yang diperolehnya, Amril Mukminin sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK, sejak September 2018.
"Seharusnya dalam rentang waktu tersebut sudah ada tersangka. KPK melakukan penggeledahan pasti sudah memiliki informasi dan data akurat soal maraknya dugaan korupsi serta gratifikasi proyek di Bengkalis dalam tiga tahun belakangan," terangnya.
Ke depan, mahasiswa UIN Suska Riau ini berharap, kasus hukum yang sedang ditangani KPK di Riau dilakukan secara terbuka tanpa ada yang ditutupi.
"Semoga ada titik terang uang Rp1,9 miliar hasil penggeledahan KPK di rumah dinas bupati Bengkalis. Segeralah dilakukan ekspos, apakah uang itu hasil korupsi gratifikasi atau tidak, biar semua masyarakat Riau tau," ujarnya.
Terakhir dikatakannya, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai. Termasuk akan melakukan aksi di Kantor DPRD Riau dan gubernur Riau.
"Jika tidak ada perkembangan, ke depan kami akan menyurati PB PMII untuk langsung mendesak KPK di Jakarta untuk menuntaskan kasus ini," tutupnya.(dow)
source : berita bengkalis
Post a Comment