PEKANBARU, TAMPAN - Mutasi pejabat eselon III dan IV yang berlangasung pekan kemarin menyisakan masalah. Sebelumnya dari 89 pejabat yang dilantik ada satu pejabat yang menolak dilantik.

Belakangan muncul lagi kabar, masih di dinas yang sama, yakni di Dinas Perhubungan, ada pejabat yang dilantik Rabu (8/8/2018) kemarin mengundurkan. Pejabat yang dimaksud adalah Susandra yang dilantik menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru.

Susandra dilantik di jabatan tersebut menggantikan posisi Sarwono yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru. Namun belum diketahui apa yang menyebabkan Susandra mundur dari jabatan yang baru dirinya jalani selama lebih kurang 3 hari.

Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap saat dikonfirmasi, Minggu (12/8/2018) membenarkan kabar tersebut. Kendi membenarkan pejabat yang mengundurkan diri tersebut bernama Susandra. Ia sebelumnya hanya staff biasa dan dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Parkir.

"Iya betul, yang bersangkutan secara resmi mengajukan surat pengunduran diri," kata Kendi.

Saat disinggung apalasan yang bersangkutan mengundurkan diri, Kendi enggan menjelaskanya. Kendi berasalan belum bertemu secara langsung dengan bawahanya yang mengundurkan diri tersebut.

"Saya baru terima suratnya, jadi belum bertemu langsung dengan yang bersangkutan," ujarnya.

Meski penjelasan alasan pengunduran diri Susandra secara langsung belum dirinya dapatkan, namun Kendi mengaku alasan pengunduran diri Susandra karena yang bersangkutan merasa tidak cocok menduduki jabatan tersebut. Alasanya ini seperti yang disampaikan Susandra dalam surat pengunduran dirinya.

"Dalam isi surat itu alasanya yang bersangkutan menyebut tidak cocok mengemban jabatan Kasubag Parkir," katanya.

Kendi menyayangkan pengunduran diri Susandra dari jabatan yang diamankan kepadanya. Padalah menurut Kendi penetapan jabatan oleh seseorang pejabat tentu ada pertimbanganya. Dan amanah tersebut jelas merupakan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan yakni Walikota Pekanbaru.

"Kita sudah berusaha menaikan jabatan yang bersangkutan dari staff ke Kasubag. Tapi yang bersangkutan menolak. Berarti memang tidak mau dinaikan," tuturnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan dua jabatan di Dinas Perhubungan, yakni jabatan Kasubag Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru pasca pengunduran diri Zulkarnain dan Susandra pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru.

"Nanti kita akan segera koordinasi dengan BKP-SDM, untuk sementara kita kosongkan dulu, jika diperbolehkan kota akan tunjuk Plt-nya," katanya.

Sebelumnya, Zulkarnai yang rencananya akan dilantik pada jabatan Kasubag Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Pekanbaru batal dilakukan karena yang bersangkutan dua kali tidak menghadiri udangan pelantikan.

Zulkarnain saat ini tercatat sebagai pelaksana di Dinas Perhubungan. Rencananya dia akan dilantik menduduki jabatan baru sebagai Kasubag Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Pekanbaru. (dow)

PEKANBARU, TAMPAN - Mutasi pejabat eselon III dan IV yang berlangasung pekan kemarin menyisakan masalah. Sebelumnya dari 89 pejabat yang dilantik ada satu pejabat yang menolak dilantik. Belakangan muncul lagi kabar, masih di dinas yang sama, yakni di Dinas Perhubungan, ada pejabat yang dilantik Rabu (8/8/2018) kemarin mengundurkan. Pejabat yang dimaksud adalah Susandra yang dilantik menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru.

Post a Comment

Powered by Blogger.