PELALAWAN, UKUI - Kasus pemerkosaan seorang bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Senin (6/8/2018) malam pekan lalu menggemparkan warga Pelalawan, khususnya Kecamatan Ukui dan sekitarnya.
Banyak warga yang mengutuk perbuatan bejat pelaku. Tim gabungan dari Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui berhasil meringkus pelaku pada Kamis (9/8/2018).
Pria bejat itu langsung digiring ke Mapolsek Ukui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah ditangkap, barulah terungkap identitasnya. Namanya berinisial ES (30) yang tercatat sebagai warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
ES diciduk di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu tepat disebuah bengkel milik warga.
"Kasusnya kita yang menangani karena laporannya disini. Tersangka kita periksa dan keterangannya digali terus," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Ukui AKP Amriadi, kepada Wartawan, Minggu (12/8/2018).
Menurut Kapolsek Amriadi, korban mengaku tidak ada merencanakan tidak pidana kekerasan seksual itu kepada bides tersebut. Niat itu timbul begitu saja dan akhirnya terjadilah pemerkosaan. Berdasarkan keterang tersangka ES saat diperiksa polisi, sore itu dirinya bersama teman-temannya minum minuman keras jenis beer.
Setelah menenggak miras, pria yang bekerja sebagai buruh bongkar muat ini timbul niatnya untuk melakukan tindakan pemerkosaan ke Bindes.
ES berfikir jika dirinya menggunakan alasan untuk memeriksa istrinya yang sedang hamil. Sang bidan pasti tidak akan curiga saat dijemput ke rumahnya. Sebab hal itu sudah pernah dilakukannya sebelumnya dengan memanggil korban ke rumahnya untuk mengobati istrinya yang sedang hamil.
Tanpa fikir panjang, ES melancarkan aksinya dan berangkat menuju rumah bidan. Saat ia menyampaikan istrinya hendak berobat wanita berkerudung itu langsung bergegas tanpa sempat membatalkan puasa dengan makanan dan hanya meminum air putih saja setelah satu harian berpuasa sunah.
Ternyata rencana ES berhasil dan ia membonceng ibu satu anak itu ke rumahnya dengan peralatan kesehatan yang dibawa. Setibanya di dalam rumah, korban di arahkan ke kamar dimana istrinya berbaring. Ternyata kamar itu kosong dan pelaku langsung menguncinya hingga terjadilah pemerkosaan yang didahului kekerasan dengan mencekik korban hingga lemas.
"Kalau di bilang dia suka sejak awal atau mengejar-ngejer, tidak katanya. Memang timbul aja niat itu setelah minum miras," tandasnya.
Saat ini tersangka ES mendekam d sel tahanan Mapolsek Ukui untuk menjalani proses hukum atas perbuatan keji yang dilakukannya. (dow)
source : beritapelalawan
Post a Comment