BENGKALIS, DURI - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengenai sistem rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa ajar tahun 2018 ini dengan sistem zonasi juga menjadi polemik bagi masyarakat di daerah Duri Barat, Babussalam dan sebagian Duri Timur.

Pasalnya untuk tiga kelurahan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau itu tidak masuk dalam zonasi sekolah negeri tingkat SMA sederajat. Para orang tak dapat berkeras kepada pihak sekolah untuk menerima anaknya sebagai siswa di sekolah seperti SMAN 1, 2, 3, 4, 8 dan SMAN 9 Mandau.

"Kalaulah tidak diterima juga di sekolah negeri, anak-anak menganggur dulu setahun. Sampai sekolah baru sesuai zonasi kami dibangun oleh pemerintah. Sebab berharap dengan sekolah negeri yang ada juga tipis kemungkinan diterima. Bahasa kasarnya, anak kami putus sekolah dulu," kata Sugeng kepada Wartawan, Senin (9/7/2018) pagi.

Lain hal dengan Roni, anaknya memang tidak mendaftar di SMA Negeri yang masuk zonasinya karena anaknya ingin masuk sekolah kejuruan atau SMK Negeri yang lokasinya sangat jauh dari tempat tinggal. Dengan persaingan nilai, anaknya juga tidak dapat diterima di SMK tersebut.

"Kalau zonasi sebenarnya anak kami ini masuknya ke SMAN 4 Mandau. Tapi kami coba daftar ke SMK, ga diterima. Sekarang mau daftar lagi ke SMAN 4 tentu ga mungkin. Pendaftaran sudah ditutup, mau tidak mau menganggur dulu setahun ini. Kalau dipaksakan masuk sekolah swasta, kami orang tak mampu. Sekolah swasta mahal," kata Roni yang mencoba mencari informasi tambahan penerimaan siswa baru di salah satu SMA Negeri ini.

Sebagai orangtua yang tidak ingin sekolah anaknya putus, Roni meminta kepada pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menambah kuota peserta didik yang masih masuk wilayah zonasi ataupun yang tidak ada dalam zonasi. Sebab ratusan anak dari 3 kelurahan ini terdata tidak diterima masuk sekolah negeri.

"Yang kayak tadi itu, dia tinggal di Duri Barat. Sementara di Duri Barat tidak ada SMA atau tidak masuk zonasi sekolah, kemana anaknya mau masuk sekolah. Pasti juga akan menunggu tahun depan diterima di negeri," sebutnya lagi.

"Dan saya pernah baca berita bahwa Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad bilang apabila dalam satu zona itu kelebihan karena daya tampung nggak cukup, dinas pendidikan wajib mencari sekolah bagi anak-anak ini. Jangan biarkan anak itu mencari ke sana-kemari," sambungnya lagi.(dow)

BENGKALIS, DURI - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengenai sistem rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa ajar tahun 2018 ini dengan sistem zonasi juga menjadi polemik bagi masyarakat di daerah Duri Barat, Babussalam dan sebagian Duri Timur.

Post a Comment

Powered by Blogger.