RIAU, PEKANBARU - 68 nama Kepala Sekolah setingkat SMA/SMK di Riau belum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Sabtu, 12 Mei 2018 di Pekanbaru.
Alasannya, Pemprov Riau ingin Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk melakukan seleksi administrasi lebih selektif sebelum nama-nama itu dikirim ke pusat untuk di SK-kan. Tujuannya agar nama yang diusulkan tersebut betul-betul memenuhi klasifikasinya.
"Pertama tentu saja soal administratifnya. Ini syarat utama. Misalnya pangkat dan golonnya cukup. Dari sisi kompetensi memadai, setidaknya punya sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep), selagi syarat ini memenuhi, ya, silahkan di proses," ujarnya.
Sekda hingga kini belum bisa memastikan sudah sejauh mana proses itu dilakukan oleh BKD dan Dinas Pendidikan Riau. Pemprov Riau dalam hal ini juga tidak ingin memasang target kapan masalah tersebut bisa diselesaikan.
Kata dia, semua proses tersebut tergantung dari bagaimana hasil kinerja kedua instansi itu. Namun dia mendesak kepada BKD dan Disdik Riau sesegera mungkin menyelesaikan masalah itu. "Kalau lebih cepat lebih bagus. Intinya memang kita harus mendahulukan itu," sambungnya.
Untuk diketahui masih ada 68 Kepsek SMA/SMK di Riau dijabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu lantaran pada pelantikan sebelumnya tidak bisa dilantik mengingat ada persyaratan yang masih kurang.(dow)
Post a Comment