RIAU, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, setakat ini Perda Pertalite belum disetujui Mendagri. Sebelumnya Perda ini sudah diketok palu (sah-kan) dalam paripurna di DPRD Riau.
Hijazi menyebut, meski prosesnya masih tertahan di pusat, PT. Pertamina (Persero) sendiri juga sudah menggelontorkan BBM jenis premium denga tambahan kuota. Dengan demikian, soal kebutuhan masyarakat terhadap BBM sudah bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat.
"Kami dari Pemprov Riau berharap Kemendagri segera menyetujui Perda pajak pertalite tersebut. Jika rekomendasi dari Kemendagri selesai, Perda tersebut hanya tinggal diundangkan, dan tidak perlu menggu waktu yang lama," sambungnya.
Untuk selanjutnya, Hijazi memerintahkan Biro Hukum Setdaprov Riau untuk terus mengejar dan memonitor keputusan Kemendari terkait Perda penurunan pajak BBKB pertalite itu di Riau.(dow)
Post a Comment