KUANTAN SINGINGI, TALUK KUANTAN - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim meminta Bupati Mursini untuk melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Hal itu ia sampaikan menjelang habisnya SK Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
"Saya inginnya Sekda definitif. Kalau diangkat Plt, ribut lagi. Kapan bekerjanya, kalau ngurus Plt terus," ujar Halim kepada Wartawan, Kamis (29/3/2018) di Telukkuantan.
Dikatakan Halim, Pemkab Kuansing sudah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk pelaksanaan asessment jabatan tinggi pratama, termasuk jabatan Sekda. Bahkan, sudah ada beberapa nama yang lolos asessment.
"Semua tahapan yang diatur undang-undang sudah dilalui. Jadi, tak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan hasil asessment," tegas Halim.
Lantas, siapakah Sekda idaman Halim? Menjawab hal ini, Halim menyatakan tak akan mempersoalkan siapa yang akan dilantik bupati. "Yang jelas, beliau harus berpengalaman dalam pemerintahan dan berwibawa," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Pemprov Riau memberi tenggang waktu sampai 3 April 2018 kepada Bupati Kuansing untuk mengganti Muharlius sebagai Plt Sekda.
Jika mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian dipertegas oleh Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda, Muharlius dinilai sudah cacat hukum. Sebab, dalam aturan tersebut dinyatakan jabatan Plt maksimal 6 bulan.
Dalam UU dan Perpres tersebut memang dibenarkan Bupati untuk mengangkat Plt Sekda yang baru. Namun, pada Perpres 3 tahun 2018 pasal 6 poin C dinyatakan bahwa syarat penjabat Sekda berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun. Sementara, Muharlius akan pensiun pada Agustus 2018.
"Semua sudah jelas pada UU 23 tahun 2014 dan Perpres nomor 3 tahun 2018. Sudah saatnya bupati melantik sekda definitif. Jika tidak, sia-sia asessment yang menghabiskan duit rakyat," ucap Musliadi, Ketua Komisi A DPRD Kuansing. Sama seperti Halim, politisi yang akrab disapa Cak Mus ini menginginkan Kuansing punya Sekda definitif.
"Kita berharap, dengan adanya Sekda definitif, kinerja pemerintah semakin baik dan mampu merealisasikan program pembangunannya," pungkas Cak Mus.(dow)
Post a Comment