RIAU, PEKANBARU - Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri mengaku belum memperoleh informasi terkait adanya mantan narapidana yang bekerja aktif di Bank Riau Kepri.

Hal itu disampaikannya langsung pada saat dihubungi awak media, Senin (12/3). Yusri mengatakan,"saya belum dapat informasi tersebut", pungkasnya.

Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri
Usut terhadap mantan Narapidana yang dimaksud adalah karyawan yang bernama Amril Daud. Mantan Pimpinan Seksi Operasional Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Rumbai, yang dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, karena terbukti bersalah.


(baca juga : Dalih Punya Aturan Internal, BRK Pekerjakan Mantan Narapidana)

Berdasarkan keterangan sebelumnya (2/3), aturan internal menjadi dasar diperkenankannya karyawan yang pernah dipidana dapat kembali aktif bekerja di PT Bank Riau Kepri. Hal itu diungkapkan langsung oleh Yuharman selaku pimpinan divisi MSDM Bank Riau Kepri.

(lihat : BRK Pekerjakan Mantan Napi, Suhardiman : Mana Mau Masyarakat Percaya Lagi Simpan Duitnya Disini)

"kita punya aturan internal, jadi masih dimungkinkanlah untuk bisa tetap bekerja. Lewat 4 tahun otomatis diberhentikan, kita ada aturannya itu.", pungkas Yuharman saat dihubungi awak media.

Menanggapi hal tersebut, Yusri menambahkan,"kalau memang ada, kita akan check", ungkapnya lagi.

Tak cukup hanya dari penyampaian Plt OJK Riau ini saja. Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby beberapa lalu juga angkat bicara mengenai hal tersebut.

(baca : Disesalkan, BRK Punya Aturan Internal Boleh Pekerjakan Mantan Narapidana)

Suhardiman menghimbau agar Bank Riau Kepri bersikap profesional,"kalau sudah raportnya merah dan terlibat dalam kredit fiktif, kenapa harus dipertahankan. Dan bagaimana mungkin masyarakat (nasabah, red) percaya untuk menyimpan duitnya disini kalau yang kerja mantan Narapidana",jelasnya.(gsp)

RIAU, PEKANBARU - Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri mengaku belum memperoleh informasi terkait adanya mantan narapidana yang bekerja aktif di Bank Riau Kepri. Hal itu disampaikannya langsung pada saat dihubungi awak media, Senin (12/3). Yusri mengatakan,"saya belum dapat informasi tersebut", pungkasnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.