PEKANBARU, SUKAJADI - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, enggan mengomentari pernyataan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau yang mengatakan dirinya terbukti terlibat dalam politik praktis.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer
Kepada Wartawan, Sabtu (20/1/2018), Sekdako M Noer meminta untuk berhenti menanyakan pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Riau pasca pemeriksaan terhadap dirinya.

“Jangan itulah, ndak ado cito-cito itu toruih,” ujar M Noer dengan menggunakan bahasa daerah kelahirannya.

M Noer juga menegaskan, saat ini tidak ada lagi tanggapan terkait sanksi yang akan diterimanya.

“Gak ada lagi itu-itu, sekarang orang sedang pendataan untuk pemilukada saat ini,” tuturnya.


Seperti yang diketahui M Noer terancam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terjadi setelah Bawaslu Riau menyatakan M Noer terlibat politik praktis saat menyambut kedatangan salah satu bakal calon gubernur dan bakal calon wakil Gubernur Riau, Firdaus-Rusli Efendi beberapa waktu lalu. Kasus ini sendiri akan segera dilimpahkan ke Menpan-RB, Irjen Kemendagri, KASN serta BKN.(dow)

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, enggan mengomentari pernyataan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau yang mengatakan dirinya terbukti terlibat dalam politik praktis.

Post a Comment

Powered by Blogger.