PEKANBARU, BUKIT RAYA - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pekanbaru tangkap tangan seorang perempuan yang diduga melakukan pungutan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).
Perempuan yang diamankan berinisial RT (30) seorang warga sipil. RT berperan sebagai penyedia jasa pembuatan data penduduk dengan syarat pembayaran sejumlah uang.
Dari keterangan RT, Tim Saber Pungli kemudian mengamankan lelaki yang diketahui suaminya berinisial F (31). F merupakan pegawai negeri sipil di Disdukcapil Pekanbaru. Dari keterangan F, Tim kemudian mengamankan R (38) yang juga seorang pegawai negeri sipil di Disdukcapil.
Informasi dari kepolisian setelah pemeriksaan di Unit Idik I Satreskrim Polresta Pekanbaru, diketahui bahwa operasi tangkap tangan tersebut berawal dari informasi dari salah seorang warga (pemohon) yang hendak mengurus pembuatan KTP dan KK.
Tim Saber Pungli kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan transaksi tersebut. Saat pemohon sampai di Disdukcapil, kemudian didatangi perempuan berinisial RT.
Saat RT melakukan transaksi itulah kemudian Tim Saber Pungli mendekatinya dan mendapatkan barang bukti uang Rp 2 juta di dalam amplop. Selanjutnya RT diperiksa dan diinterogasi.
Dari pengakuannya tersebutlah nama F yang merupakan suaminya. F mengakui kepada Tim Saber Pungli bahwa ia yang membuat aplikasi serta pencetakan KTP dan KK di kantor Disdukcapil Pekanbaru. Dalam proses pengembangan personel saber Pungli Polresta Pekanbaru didampingi pihak Kejaksan dan Satpol PP Pekanbaru.
Dua Tahun
Pengakuan F ternyata sudah dua tahun belakangan ini menjalankan bisnis pembuatan KTP dan KK dengan layanan cepat (diluar prosedur).
F melakukan lobi-lobi sampai akhirnya ia dengan mudah bisa menjalankan aksinya. Satu nama yang juga turut diamankan yakni R membantu F dalam usaha pembuatan KTP dan KK.
"Kita masih lakukan pengembangan. Apakah ada keterlibatan pihak lainnya," terang Ketua Penindakan Saber Pungli Kota Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.
Dari pengungkapan tersebut disita barang bukti tiga berkas pemohon KTP dan KK serta uang tunai Rp 362.000 dari F. Sebanyak 13 berkas pemohonan KTP dan KK dan uang tunai Rp 2.000.000 dari tangan R. Serta satu copy print out aplikasi mutasi data atas nama Asfirman (diproses tidak prosedur data tidak lengkap).
Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menggali informasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lainya.(dan)
Post a Comment