INDRAGIRI HULU, RENGAT - Walau sempat beda pendapat akibat tidak adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam angka KUA-PPAS 2017, akhirnya TAPD Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) batal minta mediasi kepada Gubri dan berdamai dengan Banggar DPRD Inhu, untuk menyepakati KUA-PPAS 2017 sebesar Rp.1,396 triliun. Walau tanpa SILPA tahun sebelumnya.

Disepakatinya angka Rp.1,396 triliun pada KUA-PPAS Inhu 2017 walau tanpa SILPA tahun sebelumnya, dilakukan TAPD Pemkab Inhu dengan Banggar DPRD Inhu dalam rapat yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Inhu, Pematang Reba, Rabu (28/12/16). 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhu
Ketua TAPD Pemkab Inhu Hendrizal yang juga Plt Sekda Inhu, saat dikonfirmasi seusai rapat kesepakatan angka Rp.1,396 triliun dalam KUA-PPAS Inhu 2017 tanpa adanya SILPA tahun sebelumnya membenarkan telah dicapainya kesepakatan angka Rp.1,396 triliun antara TAPD Pemkab Inhu dengan Banggar DPRD Inhu, tanpa adanya SILPA tahun sebelumnya. 

"Walau tanpa SILPA angka Rp.1,396 pada KUA-PPAS Inhu 2017 telah disepakati bersama Banggar DPRD Inhu. Dengan telah dicapainya kesepakatan ini, tentunya rencana untuk meminta mediasi kepada gubernur dibatalkan," ujarnya. 

Ditambahkan Hendrizal, memang dalam rapat-rapat sebelumnya sempat alot dan terjadi beda pandangan hingga sulit mencapai kesepakatan. Namun berkat komunikasi yang intens antara kedua belah pihak, akhirnya dicapai kesepakatan. 

"Kami mengapresiasi Banggar DPRD Inhu yang terus membuka komunikasi dan mengundang kami untuk melakukan pembahasan pada hari ini. Alhamdulilah dalam pembahasan tadi Banggar mengerti kenapa SILPA dinolkan dan angka Rp.1,396 triliun pada KUA-PPAS Inhu 2017 disepakati," ungkapnya. 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Ketua Banggar DPRD Inhu Miswanto yang juga Ketua DPRD Inhu yang sebelumnya ngotot untuk dimasukanya SILPA tahun sebelumnua pada KUA-PPAS Inhu 2017 mengatakan, pihaknya menyepakati angka Rp.1,396 triliun pada KUA-PPAS 2017. Walau tanpa adanya SILPA tahun sebelumnya. 

"Sudah, sudah disepakati tadi pada angka Rp.1,396 triliun pada KUA-PPAS Inhu 2017, memang tidak ada SILPA nya alias dinolkan. Kami bisa mengerti dan menerima kenapa tidak ada SILPA dalam KUA-PPAS 2017, salah satu faktornya belum dibayarkanya dana DAK dari pusat pada triwulan IV sebesar Rp.18 miliar," ucapnya. 

Diungkapkanya, angka Rp.1,396 triliun pada KUA-PPAS 2017 bisa saja bertambah pada koreksi akhir nantinya dan sisa dana lelang proyek maupun Bankeu dari Propinsi dan dana lainya yang masuk dalam SILPA bisa saja nanti dimasukan pada saat koreksi akhir. 

"Memang saat ini saya belum dapat data berapa dana sisa pelelangan kegiatan, Bankeu Propinsi maupun dana DBH DR yang seharusnya masuk dalam SILPA tahun sebekumnya, namun saya berpikir positif saja tentunya data itu pasti ada dan dananya dapat dimasukan pada koreksi akhir nanti atau pada APBD Perubahan 2017," jelasnya.(inu12)

Walau sempat beda pendapat akibat tidak adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam angka KUA-PPAS 2017, akhirnya TAPD Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) batal minta mediasi kepada Gubri dan berdamai dengan Banggar DPRD Inhu, untuk menyepakati KUA-PPAS 2017 sebesar Rp.1,396 triliun. Walau tanpa SILPA tahun sebelumnya. Disepakatinya angka Rp.1,396 triliun pada KUA-PPAS Inhu 2017 walau tanpa SILPA tahun sebelumnya, dilakukan TAPD Pemkab Inhu dengan Banggar DPRD Inhu dalam rapat yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Inhu, Pematang Reba, Rabu (28/12/16). Ketua TAPD Pemkab Inhu Hendrizal yang juga Plt Sekda Inhu, saat dikonfirmasi seusai rapat kesepakatan angka Rp.1,396 triliun dalam KUA-PPAS Inhu 2017 tanpa adanya SILPA tahun sebelumnya membenarkan telah dicapainya kesepakatan angka Rp.1,396 triliun antara TAPD Pemkab Inhu dengan Banggar DPRD Inhu, tanpa adanya SILPA tahun sebelumnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.