INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Bupati Inhil H Muhammad Wardan menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan penilaian kinerja para pejabat. 

Untuk itu, Wardan mengharapkan seluruh pejabat, dapat bekerja secara profeional dan mengerti tugas dan dengan baik. 

"Selama 100 hari saya akan melakukan penilaian dan kinerja saudara-saudara. Saya deadline selama 100 hari untuk melihat kinerja para pejabat tersebut," ungkapnya Sabtu (281/17). 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Ditegaskan, jika tidak ada peningkatan, beliau akan mengambil kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Beliau menginginkan, kedepan jadi pejabat yang profesional dan mengerti tupoksinya. Ia telah berusaha maksimal melalaui Baperjakakat. 

"Harapan saya, para pejabat pemerintah dapat dapat memegang amanah ini dengan baik, lapang dada dan tulus ikhlas. Sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik," harapan Wardan. 

Ditambahkan, pada prinsipnya jabatan yang disandang bukan hak yang harus didapat, tapi sebuah tanggung jawab yang diamanahkan," tegasnn. 

Beliau mengingkatkan juga, para pejabat dan pegawai yang terperangkap pikiran yang sempit dan terbatas, sebagai aparatur sipil yang baik harus menerima kemanapun di tibggalka kembali 

"Saya ingatkan suatu jabatan tidak ada yang abadi, suatu saat cepat atau lambat akan digantikan orang lain. Pemkab terus akan terus melakukan evalusasi dan penilaian, baik langsung maupun atasan saudara. Bekerja baik, ikhlas, profesional, proporsional," ujarnya. 

"Manfaatkan amanah ini untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. Tingkatkan prestasi kerja dan bekerja dalam team work yang baik.(hil01)

Bupati Inhil H Muhammad Wardan menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan penilaian kinerja para pejabat. Untuk itu, Wardan mengharapkan seluruh pejabat, dapat bekerja secara profeional dan mengerti tugas dan dengan baik. "Selama 100 hari saya akan melakukan penilaian dan kinerja saudara-saudara. Saya deadline selama 100 hari untuk melihat kinerja para pejabat tersebut," ungkapnya Sabtu (281/17).

Post a Comment

Powered by Blogger.