KAMPAR, TAPUNG HULU - Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba di lokalisasi Bukit Mas wilayah desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Kamis (31/3/16)sekira pukul 00.15 wib. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kampar
Kedua tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MI (36) tahun, swasta warga desa Suka Ramai Tapung Hulu dan AR (25) tahun seorang PSK lokalisasi Bukit Mas. 

Penangkapan kedua tersangka pelaku narkoba ini berawal saat tim opsnal Polsek Tapung Hulu tengah patroli di daerah lokalisasi Bukit Mas dalam rangka Ops Bersinar 2016. 

Saat mengecek salah satu caffee di daerah lokalisasi tersebut petugas melihat MI (36) tahun seorang pengunjung yang dicurigai sebagai pelaku narkoba bersama seorang PSK bernama AR (25) tahun. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan mendapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu shabu terbungkus plastik bening dan kaca pitex sebagai peralatan penggunaan shabu.Keduanya langsung digelandang ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. 

"Bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"tuturnya.(dow/rit)

Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba di lokalisasi Bukit Mas wilayah desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Kamis (31/3/16)sekira pukul 00.15 wib.

Post a Comment

Powered by Blogger.