RIAU, PEKANBARU - Hingga kini kepastian pelantikan Bupati Rokan Hulu (Rohul) yang dijadwalkan pada 19 April mendatang belum diputuskan Kemendagri. Apakah ditunda atau dibatalkan karena keluarnya status tersangka oleh KPK terhadap Bupati Rohul terpilih Suparman. Karenanya Pemprov Riau mengingatkan pihak Kemendagri supaya segera mengeluarkan kepastian perihal tersebut.
Masih belum jelasnya pelantikan Bupati Rohul dan wakilnya yang dijadwalkan bersamaan dengan pelantikan Bupati Pelalawan dan wakilnya tersebut.
Memang menunggu kepastian dari pihak Kemendagri. Sebab seluruh persiapan sudah dimatangkan Pemprov Riau berlandaskan pada SK pelantikan yang dikeluarkan Kemendagri.
“Tentunya jika ada penundaan atau hal lainnya atas pelantikan, juga melalui surat resmi dari Mendagri. SK yang ada sekarang masih terkait jadwal pelantikan,” kata Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman ketika dikonfirmasi Rabu (13/4).
Karenanya, Plt Gubri usai rapat Korsup Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK di Pekanbaru kemarin di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Usai pertemuan langsung mengingatkan perwakilan Mendagri RI yang hadir yakni Sekjen Kemendagri RI Yuswandi A Tumenggung.
“Tadi (kemarin, red) memang sempat saya ingatkan terkait kepastian pelantikan karena waktu sudah dekat. Sekjen Kemendagri bilang akan memberi jawaban segera,” katanya.
Memang Sekjen Kemendagri RI yang hadir kemarin sebagai satu dari enam narasumber yang diboyong KPK ke Pekanbaru tidak sedikitpun menyinggung soal penetapan status tersangka salah seorang kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak. Terutama Bupati Rokan Hulu yang dijadwalkan dilantik 19 April nanti apakah ada perubahan atau pembatalan juga belum dijelaskan.
Saat coba dikonfirmasi usai acara, Ia langsung menuju ruang makan siang di Balai Pauh Janggi yang tertutup bagi insan pers. Usai makan pun, Yuswendi A Tumenggung bersama unsur pimpinan KPK langsung menuju kendaraannya untuk kemudian bertolak ke Bandara SSK II Pekanbaru.(ria04)
Post a Comment