SIAK, SIAK SRI INDRAPURA - Direktur RSUD Siak Ulfa Hanum ternyata sering mendapat komplain dari pasien. Sebab, pasien tidak mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan biaya pengobatan gratis.

Kondisi itu terjadi pada banyak pasien, apalagi pasien BPJS. Sehingga semua pasien mempersepsikan seluruh biaya pengobatan gratis meskipun tidak memiliki syarat lengkap untuk menikmati pengobatan gratis itu.

Hal tersebut membuat pihaknya dilematis. Apakah akan tetap melayani pasien atau menolaknya. Mengenai hal itu, Ulfa Hanum curhat ke Ombudsman RI perwakilan Riau yang datang berkunjung ke kantor Bupati Siak, Kamis (14/4/2016).

"Banyak pasien yang komplain dengan berbagai persoalannya. Misalnya bermasalah mengenai BPJS, pasien harus ada kartu dan rujukan puskesmas atau dokter keluarga. Tapi kadang mereka tak punya itu lalu komplain setelah tidak mendapatkan pelayanan," urai Ulfa.

Ia mencontohkan, ada pasien datang, namun tidak membawa kartu BPJS atau surat rujukan Puskesmas. Sehingga pihak RSUD menolak untuk melayani pasien tersebut. Pasien tersebut marah-marah hingga menelepon pihak bupati atau anggota DPRD.

"Ada lagi orang mau melahirkan tapi KTP dan KK tak ada, namun mengharapkan dapat fasikitas Jamkesda. Kami tetap layani karena sifatnya emergency. Setelah melahrkan dia tak punya duit, kemudian kami buat surat pernyataan hutang. Walahualam ntah kapan dibayarnya," kata Ulfa.

Ia mengharapkan agar Ombudsman punya solusi atas hal-hal tersebut. Karena ada unsur kemanusiaan namun berbenturan dengan aturan.

"Jika kami memilih tidak melayani, itu dampaknya besar kemudian. Jika dilayani kami tidak tahu dimana aturannya," kata dia.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau Ahmad Fitri menanggapi curhatan Ulfa bahwa di RSUD memang banyak dinamika. Namun, program zero komplain yang diusung RSUD Siak juga kurang bagus.

"Harusnya semakin banyak pengaduan semakin tampak apa yang akan diperbaiki," kata dia.

Ia menyarankan agar RSUD Siak membuat unit pengaduan. Sehingga ketika ada pengaduan, tinggal unit pengaduan saja yang menangani.

Sedangkan mengenai sarat berobat bagi pasien BPJS mungkin rumah sakit belum menyosialisasikan ke masyarakat. Sehingga RSUD juga perlu memperbanyak tempat untuk sosialisasi supaya masyarakat familiar dengan aturan dan syarat-syarat dalam menggunakan fasilitas gratis dalam berobat.(dow/yon)

Direktur RSUD Siak Ulfa Hanum ternyata sering mendapat komplain dari pasien. Sebab, pasien tidak mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan biaya pengobatan gratis. Kondisi itu terjadi pada banyak pasien, apalagi pasien BPJS. Sehingga semua pasien mempersepsikan seluruh biaya pengobatan gratis meskipun tidak memiliki syarat lengkap untuk menikmati pengobatan gratis itu.

Post a Comment

Powered by Blogger.