ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Isu pemekaran Kabupaten Rokan Darusalam (Rodas), yang menjadi salah satu kabupaten dari 5 daerah otonomi baru di Provinsi Riau, ternyata tidak masuk pada pembahasan musrenbang tahun 2017. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Rohul, Nifzar
Padahal isu pemekaran tersebut sangat strategis, karena menyangkut anggaran Pemkab Rohul. Menurut Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Rohul, Nifzar, Rabu (31/3) mengatakan, pemekaran daerah baik pemekaran desa, kecamatan dan juga kabupaten tidak masuk pada ranah musrenbang.

Nifzar menyampaikan, musrenbang Kabupaten Rohul 2017, hanya mencakup penyusunan rencana pembangunan yang diusulkan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan dirangkum dengan memformulasikan hasil reses anggota DPRD, serta Forum RKPD. 

Sementara Untuk  pemekaran daerah,  baik itu kabupaten, kecamatan dan desa, tidak masuk dalam ranah musrenbang, karena itu lebih kepada penataan dan pengelolaan pemerintahan.

Menurutnya,  secara administratif dan operasional pemekaran daerah adalah campur tangan pemerintah untuk memfasilitasinya, sehingga pemekaran itu bisa berjalan.

 Sementara dalam musrenbang hanya membahas mengenai keperluan pembangunan daerah mulai dari desa dan kecamatan yang dirangkum di musrenbang kabupaten untuk program rencana. “Jadi ini dua hal yang berbeda,” ujar Nifzar.(rou04)

Isu pemekaran Kabupaten Rokan Darusalam (Rodas), yang menjadi salah satu kabupaten dari 5 daerah otonomi baru di Provinsi Riau, ternyata tidak masuk pada pembahasan musrenbang tahun 2017. Padahal isu pemekaran tersebut sangat strategis, karena menyangkut anggaran Pemkab Rohul. Menurut Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Rohul, Nifzar, Rabu (31/3) mengatakan, pemekaran daerah baik pemekaran desa, kecamatan dan juga kabupaten tidak masuk pada ranah musrenbang.

Post a Comment

Powered by Blogger.