ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Dalam menyikapi insiden pemukulan dua dari tiga mahasiswa Universitas Riau (Unri), Rabu 13 April 2016, di Balai Srindit Komplek Kediaman Gubri Jalan Diponegoro-Pekanbaru.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Pemukulan dilakukan Protokoler Pemprov Riau dan Satpol Pamong Praja (PP), dalam pertemuan rapat koordinasi supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) dengan seluruh stake holder Kepala Daerah se-Riau.

Seperti yang diberitakan beberapa media. Sangat disayangkan  ketua HMI Rohul, Syukri dan dinilainya hal itu sangat memalukan dan tidak dibenarkan, seharusnya pihak pemerintah dan keamanan harus bersikap persuasif dalam penyelesauan masalah.

"Bukan malah bersikap refresif, karena sejatinya dalam hal ini, penyelesaian masalah yang dibutuhkan, bukan malah menambah masalah," pungkas Syukri‬, Jumat (15/4).

Syukri berharap Pemprov Riau harus bertanggung jawab atas tindakan refresif yang dilakukan oleh protokoler pemprov dan anggota Satpol PP tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan dalam hal mencegah kejadian seperti ini terulang kembali. Sangsi tegas yang diberikan tentunya mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta kepada siapapun kedepannya.‬

‪Pemprov Riau pun sejatinya harus meminta maaf  kepada korban secara khusus dan masyarakat riau secara umum atas kejadian tersebut karena perbuatan tersebut dianggap mencoreng marwah negeri yang bersemboyankan "bumi bertuah negeri beradat" tersebut.‬

‪Dalam hal penyelesaian masalah tersebut, Syukri berharap Pemprov Riau secepatnya melakukan langkah mediasi dengan mahasiswa agar persoalan ini menemukan titik terangnya. "Kita tidak mau masalah ini terjadi pembiaran yang berbuntut kepada hal-hal yang tidak di harapkan tentunya," ujarnya.(dow/kim)

Dalam menyikapi insiden pemukulan dua dari tiga mahasiswa Universitas Riau (Unri), Rabu 13 April 2016, di Balai Srindit Komplek Kediaman Gubri Jalan Diponegoro-Pekanbaru. Pemukulan dilakukan Protokoler Pemprov Riau dan Satpol Pamong Praja (PP), dalam pertemuan rapat koordinasi supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) dengan seluruh stake holder Kepala Daerah se-Riau.

Post a Comment

Powered by Blogger.