ROKAN HULU, RAMBAH HILIR - Cegah peristiwa Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Jajaran Polsek Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengefektifkan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi langsung ke tengah-tengah masyarakat.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kanit Intelkam Brigadir Ferikan Kopuh, menunjuk ruang Posko Karlahut.
Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Tri Hidayat, di ruang kerjanya, Jumat (15/4), untuk mengatasi Karlahut pihak lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan.

"Kita langsung turun ke tengah-tengah masyarakat, kita sosialisasikan efek dan bahaya dari Karlahut, terhadap kesehatan masyarakat, karena kalau tidak secara otomatis akan berhadapan dengan persoalan hukum," terangnya.

Lanjutnya, khusus di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir ada dua potensi yang akan terjadi Karlhut,  lokasi itu terus dilakukan monitor yakni, wilayah perkebunan PT Sumatra Silvya Lestari (SSL), kemudian wilayah Serombo Indah dan Sungai Dua Indah.

Diakuinya, ini peran aktif dari Babinkamtibmas, sangat menetukan karena setiap ada warga yang melakukan himas tumbang terhadap lahan, pihaknya memerintahkan masyarakat tersebut supaya membuat keterangan tidak membakar lahan diketahui Kepala Desa (Kades).

"Maka kita pantau tersebut, seperti PT SSL, kebetulan kantor ada di wilayah kita meskipun lahan berada di wilayah hukum yang lain, tapi kita terus lakukan koordinasi, sedang di Desa Sungai Dua Indah dan Serombo Indah, di sana banyak karet-karet tua yang akan diremajakan, jika nanti sudah ditumbang itu kita datangi pemilikinya supaya jangan membakarnya," pungkas Tri Hidayat.

Hingga kini, belum kasus pembakaran Lahan dan hutan di wilayah hukumnya, sambung Tri Hidayat meskipun tidak bukan berarti tidak dilakukan pencegahan dan pemahaman terhadap masyarakat.

"Kita tetap lakukan upaya-upaya pendekatan dengan dengan memberikan pengertian dan pemahaman, daripada harus kita lakukan penindakan, karena kita yang tahu itu penegakan hukum," ujarnya.(dow/kim)

Cegah peristiwa Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Jajaran Polsek Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengefektifkan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi langsung ke tengah-tengah masyarakat.

Post a Comment

Powered by Blogger.