RIAU, PEKANBARU - PT Bank Riau-Kepri (BRK) resmi menggandeng pengacara 'jakarta' Yudianta Medio N Simbolon (Simbolon & Partners Law Firm) yang menelan biaya Rp450 juta per kasus. Adanya kabar ini cukup menghebohkan sejumlah pihak. Pasalnya ditengah kesulitan keuangan saat ini, BRK harus merogoh koceknya lebih dalam lagi untuk menghadapi banyaknya masalah hukum.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Pimpinan Divisi Hukum Bank Riau Kepri, Irianto (baju putih) 
Pimpinan Divisi Hukum, Irianto ketika dimintai konfirmasi terkait hal tersebut tidak membantah, diungkapkannya "ya benar kita pakai lawyer eksternal, tapi ga sampai segitulah. Kurang kurang sedikit", saat dihubungi melalui selulernya Rabu (20/4).

PT Bank Riau-Kepri (BRK) tengah mengalami kesulitan luar biasa. Mulai dari besarnya dana untuk pelunasan pembayaran Menara Dang Merdu, Kredit Macet dan Fiktif mencapai Rp 1 Triliun di 2015, Obligasi Rp 1,4 Triliun dan kini BRK juga harus tabah dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No 235 Tahun 2015 yang menekankan perbankan daerah tidak lagi menjadi kantor kas (parkir uang pemda, red). 

Menanggapi, BRK sedang mengalami kesulitan keuangan inipun Irianto menjelaskan, "kita sudah ada pos anggaran masing-masing", lagian ini kan masih proses pemeriksaan. Belum tentu sebesar itu (uang, red) yang akan kita keluarkan", pungkasnya lagi.

Berikut adalah daftar sebagian kasus yang bakal 'dipanen' tersebut :

1. Kredit Fiktif Rp 30 Miliar Cabang Pembantu Sorek (Pelalawan) - (baca juga : Kasus Kredit Fiktif Rp 30 Miliar BRK Mencuat, Pinsi Pemasaran Cabang Sorek Diperiksa)

2. Kredit Bermasalah Rp 150 Miliar Cabang Pembantu Dalu - Dalu (Rokan Hulu) - (simak juga : Ditkrimsus Polda Riau Dalami Penyelidikan Kredit Fiktif Rp 150 Miliar BRK Capem Dalu Dalu)

3. Kredit Bermasalah Koperasi Majapahit Rp 17 Miliar Cabang Kampar (baca : Agunan Koperasi 'Abu-Abu', BRK Cabang Kampar Macet Rp 17 Miliar)

4. Kredit Bermasalah XIII Koto Kampar Rp 3 Miliar 

5. Penerbitan dan Pembelian Obligasi Rp 1,4 Triliun (lihat : Direktur Kepatuhan BRK Eka Afriadi Mangkir Dari Panggilan Kejati Riau)

6. Kredit Bermasalah Rp 20 Miliar BRK Syariah Duri

7. Pembobolan Kredit BRK Ahmad Yani (dow)

PT Bank Riau-Kepri (BRK) resmi menggandeng pengacara 'jakarta' Yudianta Medio N Simbolon (Simbolon & Partners Law Firm) yang menelan biaya Rp450 juta per kasus. Adanya kabar ini cukup menghebohkan sejumlah pihak. Pasalnya ditengah kesulitan keuangan saat ini, BRK harus merogoh koceknya lebih dalam lagi untuk menghadapi banyaknya masalah hukum.

Post a Comment

Powered by Blogger.