ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Dalam penertiban dan antisipasi Hand Phone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pangaraian, Misbahuddin Sahaz, memperketat penjagaan dan keamanan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pangaraian,
Misbahuddin Sahaz
"Kalau memasuki LP Pasir Pangaraian, itu melewati 4 pos jaga, mulai dari pos pendafaran, penjagaan pintu utama, pos pemeriksaan dan pos ruang kunjungan, hal bertujuan untuk mengefektifkan supaya tidak ada lagi yang coba-coba main-main," terang Kalapas Pasir Pangaraian, Jumat (22/4).

Lanjutnya, kini bagi petugas lapas tidak ada ampun bagi kasus Halinar, termasuk petugas  sendiri jika main-main tidak akan ampun. Di samping memperkat penjagaan juga, ada jadwal kunjungan bagi keluarga yang datang. "Kita buat 3 hari untuk warga binaan dan 3 hari untuk tahan polisi, jaksa dan pengadilan, ini bertujuan supaya teratur dengan baik," ujarnya.

Kalapas, mengakui dengan kondisi warga binaan yang oper kapasitas ini membuat petugas harus bekerja keras dalam memberikan pengamanan. "Kita semuanya tertib dan aman, makanya untuk menyiasatai yang oper kapasitas kita memberikan kemudahan bagi yuang mengurus Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB)

Misbahuddin Sahaz, akan komit dengan apa yang telah disesuaikan dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). "Kita dalam pengamanan dan penjagaan warga binaan sudah ada SOPnya, jadi maaf jika tidak mematuhi rambu-rambu kita tidak akan layani itu,"ujarnya.(dow/kim)

Dalam penertiban dan antisipasi Hand Phone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pangaraian, Misbahuddin Sahaz, memperketat penjagaan dan keamanan. "Kalau memasuki LP Pasir Pangaraian, itu melewati 4 pos jaga, mulai dari pos pendafaran, penjagaan pintu utama, pos pemeriksaan dan pos ruang kunjungan, hal bertujuan untuk mengefektifkan supaya tidak ada lagi yang coba-coba main-main," terang Kalapas Pasir Pangaraian, Jumat (22/4).

Post a Comment

Powered by Blogger.